Labuhanbatu I Detikkasus.com – Kamis (8/9/2022). Karena melihat sumber data dari, Website Labuhanbatukab.go.id salah seorang pengunjung Pakter Tuak mengatakan.
“Sebenarnya saya sangat mendukung program, Erik Adtrada Ritonga MKM Bolo Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Dengan website Labuhanbatukab.go.id tersebut ada langkah positif yang dapat dipetik atau diambil hikmahnya.
Salahnya satunya adalah tentang kesiapan bupati memberikan layanan informasi yang transparan.
“Walaupun masih kategori hitungan nilai yang belum sepenuhnya mampu untuk memberikan manfaat,” ucapnya.
Atau belum dapat dimanfaatkan secara langsung bagi masyarakat Labuhanbatu, karena sudah memasuki semester je-II atau Triwulan ke-III, APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp.1.372.697.945.700,-.
Ternyata belum mampu memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.
Dengan melalui tahapan berikutnya semoga Bupati Labuhanbatu dapat memberikan manfaat itu sepenuhnya, karena adanya bentuk momen yang sangat berharga
“Selagi ada kemauan disertakan dengan bentuk pelaksanaan, nantinya segala jenis keterpurukan akan dapat diperbaiki dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Karena dari jumlah anggaran sebesar Rp: 1.372.697.945.700.-, tersebut, dialokasikan untuk:
1. Belanja Operasional sebesar Rp: 1.058.003.674.527.-, terdiri dari Belanja Pegawai Rp. 589.504.766.792,-. Belanja Barang dan Jasa Rp: 440.274.223.735,-, Belanja Hibah Rp: 23.724.784.000,- dan Belanja Bantuan Sosial Rp: 4.500.000.000,-.
Kemudian, 2. Belanja Modal Rp: 166.173.706.873,-, terdiri dari Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp: 37.125.595.280,-. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp: 22.627.668.413,-. Belanja Modal Jalan Jaringan dan Irigasi Rp: 105.636.989.680,-, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp: 783.453.500,-.
3. Belanja Tidak Terduga Rp: 6.000.000.000,-, dan 4. Belanja Transfer Rp: 142.520.564.300,-. Kemudian jika ditelisik postur belanja APBD itu, terlihat tingginya penyerapan Belanja Pegawai yaitu sebesar Rp: 589.504.766.792,- atau 42,94%,. Kalau dibandingkan dengan keseluruhan belanja modal sebesar Rp: 166.173.706.873,- atau 12,10%,.
Artinya pembangunan fisik/konstruksi jalan, jembatan, irigasi dan bangunan gedung sangat kecil dan atau tidak dapat merata keseluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang terdiri dari 9 Kecamatan, 75 Desa dan 23 Kelurahan.
“Bisa jadi akan muncul ketimpangan atau bagi yang tidak tersalur infrastruktur akan merasa seperti dianaktirikan,” katanya.
Walau sekitar 12,10% serapan belanja APBD terhadap Belanja Modal (Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Aset Tetap Lainnya). Seharusnya dalam Semester Ke-II atau bulan terakhir Triwulan Ke-III (September) proyek fisiknya sudah dapat dirasakan masyarakat.
Sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat Labuhanbatu, dan memang itu tujuan utama dari APBD itu. Sebab masyarakat sangat membutuhkan peningkatan perekonomian, sebagai bentuk kemajuan suatu daerah dengan ditetapkannya Perda Labuhanbatu No.3/2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Secara keahlian, diperkirakan realisasi belanja yang paling besar sampai dengan Triwulan Ke-III ini adalah belanja pegawai sekitar 75% atau sebesar Rp: 442.128.575.094.-, didalamnya termasuk pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan penilaian kinerja berbasis Aplikasi ALIS Pemkab Labuhanbatu dengan sistem komputerisasi.
Pertanyaan besarnya adalah, dengan tingginya realisasi belanja pegawai dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) setiap bulannya, program kerja apa yang sudah diwujudkan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD), termasuk Kecamatan, Desa/Kelurahan sehingga visi misi OPD sesuai Rencana Kerja, dan Rencana Strategis (Renstra) dan RPJMD Tahun 2021-2026 agar dapat tercapai secara terukur.
Untuk menguji capaian kinerja seluruh Perangkat Daerah agar dapat sesuai dengan, Renstra, Renja, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 yang telah disyahkan. Hal itu tentunya dapat diuji melalui rapat evaluasi pelaksanaan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Dan masing-masing Perangkat Daerah (PD) termasuk Kecamatan dan Kelurahan melakukan presentasi capaian kinerjanya dihadapan Bupati Labuhanbatu dipandu oleh Tim yang dibentuk Bupati dan dilaksanakan secara terbuka maupun secara tranparansi.
Presentasi itu sangat perlu dilakukan seorang Bupati, untuk menjamin capaian visi misinya secara bertahap sesuai RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021-2026″ dan sekaligus memastikan kualitas perangkat daerah dalam menjalankan tugas Kepala Daerah yang didelegasikan kepada Perangkat Daerah.
Perangkat Daerah (PD) yang sudah diberikan fasilitas yang tinggi, seperti Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan, Mobil Dinas, Kantor dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), bahkan staf Pembantu yang sangat cukup harus mampu mensukseskan tugas Kepala Daerah.
Yang diberikan kepada manusia pilihan dengan melalui Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan dalam Jabatannya, dan semoga masukan ini menjadi berharga kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan dapat pula bermanfaat bagi masyarakat. Sebut sumber sambil meminum sisa tuak digelasnya. (J. Sianipar)