Sambangi Pasangan Suami Istri Untuk Himbau Hindari KDRT

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari ini Sabtu, 11 Agustus 2018, pukul 11.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Musi Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Darmika memberikan himbauan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya dapat memicu perceraian.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ketut Darmika menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada sepasang suami istri warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, demi menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

Baca Juga:  Polda Jawa Timur Gelar Hasil Operasi Ramadniyah | Reporter - Z, Arifin.

Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan secara baik – baik, dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera melaporkan ke Aparat terdekat/Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Rombongan karaeng loe ri bira hadiri acara adat gaukang tu bajeng di gowa-Sulawesi selatan.

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis.

Baca Juga:  Dalam Waktu Semalam 6 Orang Bandar Sabu dan Ekstasi di Ringkus Satnarkoba Kampar.

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) “, demikian kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *