Rp500 Juta Anggaran BUMDes Perk Aek Pamienke Terindikasi Diselewengkan

Labura I Detikkasus.com – Selasa (6/9/2022). Lebih dari sekitar Rp500 juta rupiah anggaran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Perk Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.

Terindikasi diselewengkan oleh orang-orang tertentu dengan melalui, praktik pengurus BUMDes asal comot bahkan, akta pendirian hingga akta perubahan, serta bagian pengawasan yang asal-asalan.

Kuat dugaan, “Pada saat membentuk pengurus BUMDes sengaja disetting dengan sedemikian rupa, agar BUMDes dapat berdiri sesuai kehendak mereka. Setelah itu dana BUMDes akan dapat, dengan mudah diselewengkan oleh para pelaku. “Untuk dapat mengungkap siapa saja pelakunya, tentunya hal itu akan jadi sepenuhnya hak, institusi penegak hukum untuk dapat menelusuri siapa saja pelakunya”.

Kalau mengenai tugas dari masyarakat Desa Perk Aek Pamienke, sebenarnya sudah dilakukan, yaitu dengan cara mengajukan musyawarah BUMDes kepada Ade Irawan sebagai Direktur BUMDes, kemudian sudah ditujukan kepada Bapak Kepala Desa dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa, sebagai tembusan pada tanggal 20 Oktober 2021. Sebut nara sumber.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi dari Partai Golkar Sosialisasi Perda Sumut

Pada saat musyawarah BUMDes dilaksanakan sebenarnya ada terjadi beberapa hal-hal ganjil seperti.
1. Tidak dibuat daftar hadir peserta musyawarah BUMDes.
2. Tidak dibuat poin notulen hasil musyawarah BUMDes.
3. Ada dua orang tamu kabarnya dari PMD, yang datang itu ada sebagai tenaga ahli dan ada sebagai orang terpenting di PMD Labura.

Fakta membuktikan bahwa pengajuan musyawarah BUMDes pada 20 Oktober 2021, kedua orang penting di PMD Labura itu tidak diundang masyarakat. Apakah kedua orang tersebut memang punya keinginan untuk cawe-cawe anggaran BUMDes, atau ada keinginan untuk menutup nutupi kebobrokan anggaran BUMDes, sehingga mereka berdua harus datang walaupun tidak diundang oleh masyarakat.

Direktur BUMDes pertama kabarnya atas nama Sopian Nasution Penduduk Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas, dalam artian Sopian Nasution itu bukan Penduduk Desa Perk Aek Pamienke tapi bisa jadi Direktur BUMDes. Kemudian timbul lagi Direktur BUMDes kedua atas nama Ade Irawan ternyata dia juga Penduduk Kelurahan Bandar Durian. Sebut nara sumber.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Rapat HIMPAUDI

Akan tetapi setelah musyawarah BUMDes 20 Oktober 2021, Ade Irawan kabarnya cekatan ngurus pindah, dan akhirnya jadi Penduduk Desa Perk Aek Pamienke, dan sampai saat ini rumahnya hingga sampai pada kasurnya, masih berada di Kelurahan Bandar Durian. Hampir jalan 3 Bulan ini usaha Ponsel BUMDes Perk Aek Pamienke tutup secara terus-menerus.

Kuat dugaan bangkrut alias tumpur seperti ditelan oleh para drakula keuntungan hingga modal BUMDes tersebut, nah ketika sudah terlanjur jadi tumpur biasanya tidak akan ada yang mau tampil sepenuhnya untuk memberikan tanggung jawab. Yang terjadi biasanya akan terus menerus saling menghindari bola salju, oper sana sini hingga tidak ada yang mau bertahan untuk megang bola salju. Sebut Sumber

Baca Juga:  Kondisi RDP Mengharukan di-PT HSJ Ada Eksploitasi "Anak Dibawah Umur Diperkerjakan"

Inisial I.S sebagai Kepala Dusun 8 Emplasmen Desa Perk Aek Pamienke, malah langsung memblokir whatsAAp awak media hanya karena beliau tahu betul dikonfirmasi, tentang. “Semasa pelaksanaan Pilkades diwilayah Labura, dimana sebenarnya hak memilih atau hak coblos, insial A.I Ketua BUMDes Perk Aek Pamienke”. Poto profil whatsAAp I.S spontan menghilang.

Kemudian inisial A.I Direktur BUMDes Perk Aek Pamienke sama sekali tidak punya nyali, atau mungkin sengaja memilih untuk bungkam, dari pada menjadi seorang kesatria memberikan layanan informasi kepada awak media. “atau mungkinkah A.I Direktur BUMDes sudah punya cara untuk menghambat tujuan Good Governance, sehingga dirinya tidak perlu lagi menerapkan Keterbukaan Informasi Publik”. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *