Ridwan Mukti Menyatakan Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Bengkulu, Usai di Tangkap KPK kasus OTT.

 

Baca selengkapnya berita Ridwan Mukti Gubernur Bengkulu di tangkap KPK.

Jakarta, Detikkasus.com – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan Gubernur Bengkulu yakni Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, Kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Kabar yang di terima detik kasus, belum 24 jam setelah di tangkap KPK, Ridwan Mukti menyatakan mundur dari Jabatannya.

Baca Juga:  Briptu Derli Amalia Putri, Raih Dua Medali PON Aceh-Sumut Cabor Menembak

Ridwan telah menyampaikan permintaan maaf kepada segenap warga masyarakat, Lanjut’ Ridwan sekaligus menyatakan telah pengundurkan diri sebagai Gubernur Bengkulu dan jabatan sebagai Ketua DPD Golkar di Provinsi Bengkulu,” ucap Agung melalui keterangannya yang diterima pada hari rabu (21/6/2017).

Baca Juga:  DINAS SOSIAL PROVINSI KEPRI SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA DI SMA N 1 BATAM

Dalan Jumpa Pers, Agung mengatakan, Ridwan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, langkah mundur itu menurut Agung layak diapresiasi, jelasnya.

Ridwan memilih beesikap tegas dan kesatria untuk mundur dari semua jabatannya sebagai Gubernur. Sikap yang patut ditiru dan dicontoh oleh semua pejabat negara kita sebagai pemegang amanah rakyat,” ucap Agung, kepada wartawan saat jumpa pers.

Baca Juga:  Patroli Polsek Sukasada Amankan Kegiatan Kebaktian Umat Kristen di Gereja Gunung Muria Gitgit

Berita sebelum menyatakan mundur dari Jabatannya;

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti berserta Lili Istrinya Dan Pengusaha RS Terancam tidur di Kandang Macan Penjara’ Ditangkap KPK. – https://detikkasus.com/gubernur-bengkulu-ridwan-mukti-berserta-lili-istrinya-dan-pengusaha-rs-terancam-tidur-di-kandang-macan-penjara-ditangkap-kpk/ (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *