Ribuan Botol Miras Illegal Berhasil Diamankan Polair Mabes Polri | Reporter : Z,Arifin

Senin, 7 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri, detikkasus.com – Tim Baracuda Ditpolair Korpolairud berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan miras illegal dari Singapura dan Malaysia yang dibawa dari Kepri menuju Jakarta dengan berbagai merk yang dilakukan penumpang KMP Dorolonda dengan cara dikemas kedalam koper seolah – olah koper pakaian, Sabtu ( 5/8/17 ).

Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol Drs.Lotharia Latif menjelaskan bahwa modus operandi penyelundupan miras ini tergolong baru dengan menyamarkan miras kedalam koper pakaian dan diperkirakan kerugian Negara yang berhasil diamankan berkisar 6,7 Milyar Rupiah.

Baca Juga:  Nojeng Siap Dampingi Jabal Nur Pilkada Bantaeng 2018.

 

“ Saat ini Barang bukti 6400 botol miras illegal dan tersangka diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud untuk dilakukan penyidikan,” jelas Brigjen Pol Drs.Lotharia Latif,Senin (7/8/2017) saat dikonfirmasi awak media ini.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Dikatakan Brigjen Pol Drs.Lotharia Latif, Dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka bahwa di KMP.Dorolonda masih terdapat ratusan botol miras selain yang berhasil diamankan di Tg.Priok, sehingga pada senin ( 7/8/17) dinihari tadi Kp.Abimanyu – 7010 Ditpolair.

Korpolairud yang tengah bertugas di Surabaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap barang – barang muatan penumpang dan kembali ditemukan 467 botol miras dan 2 orang tersangka lainnya yang kemudian diserahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Satu Mobil DamKar Mogok, Kelengkapan DamKar Menuai Tanda Tanya "

sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB