Mabes Polri, detikkasus.com – Tim Baracuda Ditpolair Korpolairud berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan miras illegal dari Singapura dan Malaysia yang dibawa dari Kepri menuju Jakarta dengan berbagai merk yang dilakukan penumpang KMP Dorolonda dengan cara dikemas kedalam koper seolah – olah koper pakaian, Sabtu ( 5/8/17 ).
Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol Drs.Lotharia Latif menjelaskan bahwa modus operandi penyelundupan miras ini tergolong baru dengan menyamarkan miras kedalam koper pakaian dan diperkirakan kerugian Negara yang berhasil diamankan berkisar 6,7 Milyar Rupiah.
“ Saat ini Barang bukti 6400 botol miras illegal dan tersangka diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud untuk dilakukan penyidikan,” jelas Brigjen Pol Drs.Lotharia Latif,Senin (7/8/2017) saat dikonfirmasi awak media ini.
Dikatakan Brigjen Pol Drs.Lotharia Latif, Dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka bahwa di KMP.Dorolonda masih terdapat ratusan botol miras selain yang berhasil diamankan di Tg.Priok, sehingga pada senin ( 7/8/17) dinihari tadi Kp.Abimanyu – 7010 Ditpolair.
Korpolairud yang tengah bertugas di Surabaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap barang – barang muatan penumpang dan kembali ditemukan 467 botol miras dan 2 orang tersangka lainnya yang kemudian diserahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.