Resmikan Demplot Budidaya Porang, Wali Kota Ingin Sajikan Kuliner Sehat Pecel Porang

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN I detikkasus.com – Pemerintah Kota Madiun memiliki konsep baru terkait kuliner khas pecel. Wali Kota Madiun Maidi berencana mengkombinasikan pecel tersebut dengan porang. Karenanya, wali kota bersama kelompok tani bekerja sama mengembangkan tanaman porang tersebut. Salah satunya, di Edupark Ngrowo Bening. Ke depan, bakal ada tempat makan yang khusus menyakikan pecel porang dan olahan porang lainnya di Kota Madiun.

‘’Demplot ini sebagai pilot proyek. Nanti di tengah kota, tepatnya di PSC (Pahlawan Street Center) akan kita sajikan pecel porang ini,’’ kata Wali Kota Maidi usai Peresmian Demplot Budidaya Porang di Ngrowo Bening, Selasa (9/11).

Baca Juga:  Pemprov Harus Bertanggung Jawab Atas Musibah Banjir Yang Terjadi di Bumi Anoa

Peresmian dilakukan bersamaan giat gowes rangkaian kunker Wali Kota Probolinggo. Penanaman porang dengan media planter tersebut dirasa cocok dengan geografis dataran rendah Kota Madiun. Seperti diketahui, tanaman porang kebanyakan di daerah lereng. Wali kota menambahkan Kota Madiun juga akan bekerja sama dengan Kabupaten Madiun. Artinya, hasil petani porang di Kabupaten Madiun bisa diolah dan dipasarkan di Kota Madiun.

Baca Juga:  Cara Yang Berbeda Dalam Merayakan Lebaran Idul Fitri 1440 H oleh Babinsa Jabon

‘’Jadi kota ini nanti jadi tempat pengolahan dan penjualan produk-produk porang. Selain dipadukan dengan pecel, bisa dijadikan lempeng porang, kolak porang, sampai dendeng porang,’’ ungkapnya.

Wali kota sudah menyiapkan sejumlah kontainer di PSC tepatnya di depan kantor PT Telkom. Wali kota berharap pecel porang tersebut sudah bisa jalan sebelum akhir tahun nanti. Pihaknya sudah bekerja sama dengan kelompok tani melalui Dinas Perdagangan terkait hal tersebut. Pemerintah siap memberikan tempat yang semuanya dikelola masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Tatap Muka dengan Warga Banjar Anyar Desa Sambangan

‘’Jadi pemerintah memberikan tempat. Silahkan itu dikelola secara bersama. Jadi ada yang petaninya, ada yang jadi kokinya, ada yang bagian menjualnya,’’ jelas wali kota.

Pecel porang, lanjut wali kota, tidak hanya unik tetapi juga menyehatkan. Konsep pecel sehat itu juga akan dipadukan dengan minuman dan sup sarang burung walet serta madu. Artinya, produk yang disajikan benar-benar untuk kesehatan. (diskominfo/fadhil)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB