Rektor Terpilih Sumatra Utara, Diduga Bermasalah

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bengkulu – Rektor terpilih di Universitas Sumatera Utara terindikasi mengalami permasalahan yang dianggap serius,hal ini dikarnakan rektor terpilih Dr.MA diduga melakukan plagiat jurnal yang sudah pernah di publikasikan tahun 2017 – 2018.

Persoalan Ini dianggap merupakan pelanggaran berat yang seharusnya tidak boleh terjadi di perguruan tinggi di Republik Indonesia

Permasalahan seakan mencoreng nama baik Universitas di Sumatera Utara.Hal ini disampaikan oleh salah satu dari pengamat pendidikan Sumatra Utara L.V Yoge Sihombing,SE,MBA.

Baca Juga:  Hearing Cakades Di Ulur, DPRD Tegang

Dikatakan “Yoge Sihombing Dalam upaya memberantas terjadinya plagiat di perguruan tinggi,Mentri Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan Plagiat di perguruan tinggi”. Imbuh Yoge Senin 14/12/2020

Lanjutnya di “Dalam pasal 12 dan 13 Permendiknas no 17 tahun 2010 telah mengatur tentang sanksi yang tegas terhadap mahasiswa dan dosen yang terbukti melakukan plagiat

Baca Juga:  Kadungrejo Baureno Bojonegoro Lolos Verifikasi ODF Dengan Predikat Memuaskan | Detik Kasus Pantura.

Bagi dosen yang yang terbukti melakukan plagiat akan diberikan sanksi penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional dan pencabutan hak nya sebagai guru besar/profesor serta di berhentikan secara tidak hormat sebagai dosen” tandas Yoge

Ditambakanya pula “Beratnya sanksi tersebut tentunya menjadi masalah berat bagi rektor terpilih.Dan menurut persyaratan calon Rektor USU dalam pasal 49 huruf h, Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara no 16 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kelola USU disebutkan “Tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme”.

Baca Juga:  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng Melakukan Mediasi

Apabila status rektor terpilih inisial MA terbukti tentu saja mencoreng Dunia Pendidikan selain batal pelantikan dan serah terima jabatan rektor juga terancam tidak mendapatkan status sebagai guru besar” Tutup Yoge

Rektor MA sampai berita dilansir belum dapat di konfirmasi

Tim/DK

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB