Kaur l Detikkasus.com – Pada Hari ini pelaksanaan sosialisasi regulasi peraturan Bupati Kaur tentang Implementasi penggunaan dana ADD serta DD.Selasa 14/2/2023.
Camat Luas Kabupaten Kaur Bengkulu menyampaikan kegiatan sosialisasi regulasi Perbup Kaur Nomor 5 6 7 8 Tahun 2023 di hadiri 12 Kepala Desa dan Kepala Dinas PMD – Pendamping Kabupaten – Danramil Kaur Tengah – Kapolsek Kaur Tengah – 12 Ketua BPD dan 12 Kaur Keuangan Desa.
Adapun sebagai nara sumber kegiatab ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur dengan Pendamping Kabupaten.
Camat Ujang Aswadi mengharapkan dengan kegiatan ini Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa betul² memahami petunjuk pengguna anggaran DD sehingga tepat sasaran dan tidak bermasalah kemudian hari,pengadaan barang habis pakia,pembangunan pisik dan lain sebagai nya bisa di pertanggung jawabkan dengan data dan cara yang akurat kata Camat Luas
Terpisah,Kepala Desa Tuguk Kecamatan Luas mengatakan sebagai Pemerintah Desa kami bersukur dengan adanya sosialisasi seperti ini sehingga di harapkan,Kaur Keuangan lebih paham dan Perangkat Desa yang lain bisa memahami tugas pungsi nya masing² sebagai pelayan masyarakat dan Kemajuan Desa.Kata Iskandar.
(Reza)