Nias Selatan | Detikkasus.com – Di kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses ke-8 (Delapan) masa sidang Ke-II (Dua) Tahun 2021/2022 Dipimpin oleh Wakil Ketua II (Dua) DPRD Kabupaten Nias Selatan Agustana Ndruru, di dampingi oleh Wakil Ketua I (Satu) Fa’atulo Sarumaha, S.IP.,MM bertempat di gedung DPRD Kab. Nias Selatan, Rabu (11/05/2022).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH., beserta Forkopimda Nias Selatan, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias Selatan, Camat se-Kabupaten Nias Selatan, LSM/Pers.
Dalam laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau, S.S., MM., bahwa Anggota DPRD yang hadir telah memenuhi quorum sehingga rapat dapat dilanjutkan. Hasil reses yang merupakan aspirasi dan harapan masyarakat setiap Dapil dibacakan dalam sidang dan diusulkan untuk dapat diakomodir dalam APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2023. Dokumen hasil reses selanjutnya diserahkan kepada pimpinan rapat, kepada Bupati Nias Selatan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Paripurna ini.
Bupati Nias Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan reses adalah menjaring aspirasi dan masukan dari Masyarakat, Bupati Nias Selatan yakin dan percaya bahwa kepentingan umum yang fundamental serta menyangkut hajat hidup orang banyak, menjadi prioritas utama dan catatan penting dari hasil reses ini.
“Untuk saat ini, kita masih dihadapkan dengan proses pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak pandemi covid-19, harapan kita bersama, kiranya melalui kegiatan reses, usulan-usulan pembangunan yang mendukung pemulihan ekonomi dapat terjaring dan termuat dalam rencana kerja pemerintah di tahun-tahun mendatang, sehingga masyarakat terlindungi, dipertahankan dan ditingkatkan, ‘Ucapnya Hilarius Duha.
“Maka dengan penuh rasa syukur, pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Nias Selatan, saya menyampaikan penghargaan sekaligus mengapresiasi hasil reses ke-8 (delapan) masa persidangan II (dua) Tahun sidang 2021/2022, yang merupakan perwujudan salah satu karya nyata segenap Pimpinan dan Anggota DPRD untuk masyarakat Nias Selatan”, harap Hilarius Duha. (Supardi Bali)