Rangkap Jabatan Kepala Sekolah & Bendahara Tangung Jawab Masing-Masing

Jumat, 8 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur l Kepala Sekolah SD SMP 26 Kaur satu atap di desa Sukajaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Kepala Sekolah SD SMP 26 Kaur satu atap HR kepada awak media detikkasus.com saat di kompirmasi mengatakan,sebagai kepala sekolah memang benar menjadi Bendahara dana Biaya Oprasional sekolah (BOS).

HR berdalih,berdasarkan aturan bendahara dana BOS harus pegawai negri (PNS) honor tidak bisa di jadikan pengelola keuangan (dana BOS) kebetulan di SMP 26 Kaur guru honor semua,inilah alasan nya,saya sebagai Kepala sekolah merangkap Bendahara dana BOS

Baca Juga:  Dinas Perhubungan Di Minta Tindak Tegas Supir Bandel.

Sumber berita (oknum) orang tua/wali murid SMP 26 Kaur,keoada awak media mengatakan,pergantian bendahara SD dan SMP 26 di duga tidak melalui musawarah.

Di duga setiap pencairan dana BOS SD,oknum kepala sekolah HR mengambil dana BOS dari bendahara dana BOS,jumlah dana cukup pantastis,ironisnya keperluan sekolah,seperti biaya ATK dan LPj masih di bebankan keoada oknum bendahara.

Terkait dengan hal itu,kepala sekolah HR belum dapat di mintai keterangan,sampai berita ini di online kan kepala sekolah belum dapat di kompirmasi.

Baca Juga:  Sekretaris & Bendahara Panwascam Pagulu Mundur....???

Kepala Dinas PDK Kaur,Tree Marnofe MTPd kepada awak media ini mengatakan,Dinas PDK tidak tau urusan terkait keluar masuk dana BOS karna pada dasarnya dana BOS dari Provinsi langsung ke rekening sekolah tidak ada kaitan dengan Dinas PDK,kalau ada kasus atau masalah,tanggung jawab kepala sekolah ujar nya.

Kecuali,berkaitan dengan kegiatan sekolah,misalnya ulangan,ujian sekolah penempatan guru,bisa kami tanggapi,kalau urusan dana BOS saya tidak ada urusan,di gelapkan,di salah gunakan itu tanggung jawab kan,jangan melibatkan Dinas tegas Kepala Dinas PDK Tree Marnofe MTPd.

Baca Juga:  Soal Pencabutan Kuasa Pengacara, Ayah Almarhum Virendy Angkat Bicara Ungkap Pengancaman YK Dan Menebar Fitnah

Ormas Front Pembela Rakyat Provjnsi Bengkulu,Rustam Ependi menegaskan kalau ada temuan dan indikasi penyalah gunaan keuangan negara harus di proses sesuai aturan perundang-undangan,yang harus di garis bawah,dana BOS untuk kebutuhan sekolah,bukan untuk kepentingan perorangan/individu tegas Rustam Ependi.

Kami dari FPR meminta pihak Dinas terkait segera Bertindak jangan Sampai hal-hal seperti ini terjadi di lembaga pendidikan… Karena jika di biarkan maka sangat berdampak buruk bagi citra pendidikan tegas Rustam Ependi
(Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB