Lembaga KPSKN Awasi Kegiatan Ektrakurikuler Dimasa Darurat Covid 19

 

Detikkasus.com l Bengkulu

Sekolah SD SMP SMA sederajat dimasa pandemi covid 19 sering melaksanakan kegiatan pembelajaran dirumah atau sistim Daring/zoom

Meski demikian tidak menutup kemungkinan sekolah SD SMP SMA sederajat dengan sengaja membuat pelaporan dana bos tarmen 30% 40% 30% direkayasa dalam hal kegiatan ekstrakurikuler seolah sebagai kegiatan tambahan

Oleh sebab itu lembaga KPSKN komando pengendalian stabilitas keamanan nasional menyampaikan akan selalu mengawasi realisasi dan pelaporan dana bos di kabupaten Kaur

Berikut uraian dana bos yang di realisasikan setiap tarmen tahun 2021 :

Penerimaan Peserta Didik baru – pengembangan perpustakaan – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran – administrasi kegiatan sekolah – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan – langganan daya dan jasa – pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah – penyediaan alat multi media pembelajaran – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama – penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB – pembayaran honor

Kami tidak akan main” kalau menyangkut kepentingan pendidikan apalagi sekolah SMA Sederajat selain dana bos ada sumber dana lain yang dipungut tiap bulan dari orang tua siswa kata Pauzan Selasa 27/4/2021

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *