Ramlan Nasution: Pembuatan Rabat Beton Dusun IX Sudah Kita Surati

Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –RAMLAN NASUTION Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TIPIKOR KRIMINALITAS mengatakan, “Pembuatan rabat beton diwilayah Dusun IX Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sudah kita surati, bahkan tembusan instansi lainnya juga sudah kita sampaikan Selasa 29/03/2022”.

Surat kita bernomor: 01/LSM.Media/XXIX/III/2022, mengenai tampilan poto saat pembuatan rabat beton juga kita lampirkan. Disurat yang kita ajukan masih sebatas ajuan rapat dengar pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi Satu (1) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Diajuan RDP juga sudah kita minta agar nantinya, Ketua DPRD dan Ketua Komisi satu dapat meminta kepada yang bersangkutan, untuk membawa rencana anggaran biaya (RAB) pembuatan rabat beton di Dusun IX. Jikalau yang bersangkutan nantinya tidak mau membawa RAB, maka indikasi Penyimpangan.

Baca Juga:  Isu Pengajuan SP2B Ditolak, Hal Tersebut Tidak Benar

Penyelewengan, Mark’up dan lain sebagainya, besar kemungkinan telah terjadi saat mereka melaksanakan pembuatan rabat beton di Dusun IX. Bahkan diajuan RDP juga kita minta Ketua DPRD dan Ketua Komisi kiranya dapat memanggil Kadis PMD dan PDTI wilayah Panai Hulu, karena beliau berdua waktu itu malah bungkam saat dikonfirmasi.

Jika Kepala Desa, Irban wilayah satu, Kadis PMD, dan PDTI wilayah Kecamatan Panai Hulu, mampunya sebatas bungkam ketika dikonfirmasi. “Apakah beliau-beliau tersebut nantinya bisa masuk agenda hIstori labuhanbatu, untuk dapat mewujudkan pelayanan yang baik, transparansi, profesional, sejajar dengan harapan Bapak Ir.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia”.

Baca Juga:  Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba

“Menuju NKRI yang mampu bersaing sehat dengan berbagai manca negara diseluruh belahan dunia”. Kalau saat RDP nantinya Ketua DPRD dapat membuat beliau-beliau itu masuk dibuku histori labuhanbatu, tentunya akan lebih menarik lagi dibahas pada episode berikutnya. Dan akan kita lihat bagaimana perjalanan atau susunan poin RDP itu nantinya. Ujar Ramlan Nasution

Diedisi 17/03/2022 yang lalu menceritakan Pak Afifuddin Kades Teluk Sentosa dan Buk Nurhayati Inspektur Pembantu Wilayah Satu (1), kuat dugaan “Bersekongkol untuk dapat merauf pundi-pundi anggaran Alokasi Dana Desa terutama untuk pembuatan rabat beton diDusun IX Desa Teluk Sentosa”. Waktu itu awak media berulang kali menemui tetap tidak dapat ditemui.

Baca Juga:  Drs. Miswar M.Ag DPL Kunjungi Posko KKN 131 UINSU di Desa Pasar Tiga

Ditelepon tetap saja tidak konek bahkan ironisnya malah sampai hati memblokir whatsAAp, kalau memang pembuatan rabat beton itu sudah pada ketentuan, atau tidak melenceng dari RAB, mengapa sampai segitunya perjalanan cara untuk menghindar. “Besar kemungkinan karena minimnya penerapan prinsip good governance dan krisisnya mutu kualitas keterbukaan informasi dilubuk hati mereka”. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *