Detikkasus.com | Provinsi Jawa-Timur – Kabupaten Bondowoso, Rapat koordinasi (rakor) Panwaslu dengan Satpol PP beserta KPUD Bondowoso gelar Deadlock bersama, tim tersebut belum menemukan titik temu sehingga mereka sepakat di tunda untuk selama dua hari ke depan hingga 24/02/2018
Menurut Zainul Hasan,menyampaikan kepada beberapa media di kantor Bawaslu,Dalam Rakor tersebut yang melibatkan KPUD, laison officer (LO) atau tim penghubung paslon, Satpol PP, serta Panwaslu,Rapat koordinasi dan evaluasi itu sengaja digelar penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Tapi hingga saat ini belum ada kesepakatan tentang alat peraga kampanye. Para LO itu masih akan koordinasi dengan paslonnya,” kata anggota Panwaskab Bondowoso, “ujarnya,Kamis (22/02/2018).
Zainul juga mengatakan, rapat koordinasi itu akan dilaksanakan kembali pada Sabtu (24/02/2018). Pada rapat yang akan dimediasi oleh KPUD itu diharapkan sudah menemukan solusi.
“Bhener atau Baleho di pinggir jalan yang terpasang itu memang bukan termasuk APK. Karena KPU baru akan menerbitkan APK pada Minggu (25/2/2018) lusa. Untuk itu, kami minta mereka menurunkan sendiri,kalau semisal sampai hari yang di tentukan saja terpasang bhener lama,maka kami akan segera bertindak tegas untuk membersihkan semua banner atau Baleho itu, “pungkasnya.
Hingga saat ini fakta dilapangan, banner maupun alat peraga kampanye yang tak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sesuai Peraturan KPU No 4 Th 2017 tentang Pilkada masih bertebaran di mana-mana.(yus)