RAB Kegiatan Pembangunan Desa Terindikasi Mark Up

Detikkasus.com l Bengkulu,Kaur – Pemerintahan Desa didalam melaksanakan kegiaatan fisik ataupun non fisik yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat dinilai terlampau besar menganggarkan harga satuan

Baca Juga:  Diduga Pekerjaan Proyek Rehab Dinding Parit Rusak Samping Rumah Pak Sarman, Menelan Penggunaan "ADD" Mencapai Rp.7.745.500

Salah satu warga Kaur Pauzan mengatakan saya menduga rab desa untuk kegiatan fisik non fisik mark up anggaran,misalnya pembangunan fisik jalan rabat beton

Oleh sebab itu kedepan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur akan lebih memperketat pemeriksaan administrasi kegiatan makan minum dan administrasi pembangunan fisik

Baca Juga:  Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sultra Bersih-bersih Rambu Lalu Lintas

Hal ini disampaikan kepala Inspektorat Daerah Three Marnopee di ruang kerja nya Kamis 11/2/2021

Baca Juga:  TNI dan Polri Dukung Percepatan Vaksinasi Skala Nasional

Saya sebagai kepala Inspektur Kaur menghimbau kepada pembuat RAB Desa yang wajar wajar saja ujar Three

 

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *