Pungli Terjadi Penegak Hukum Tidak Mampu Bertindak

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (07/05/2020) Pungutan liar (Pungli) yang tejadi di Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Panaihulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pungli yang terjadi tersebut tidak mampu ditindak oleh Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian yang ada diDesa Sei Jawi Jawi. “Pelaku utama Guru Pendidik di SDN 20 Panaihulu bekerjasama dengan SUMARNO Kepala Desa Sei Jawi Jawi”.

Setau saya ada Bhabinkamtibmas di Desa Sei Jawi Jawi, tapi tidak mampu melakukan penindakan, mungkin karena upeti yang dia terima lumayan sangat menggiurkan. “Kalau upeti atau setoran yang dia terima tidak menjanjikan kemewahan, saya iyakin pungli yang kita bahas sa’at ini tidak akan pernah berjalan hingga sembilan belas bulan lamanya. Ujar Nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi.

Setau saya dalam upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, bahkan dalam rapat koordinasi dengan para gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, pada 20/10/ 2016 sudah dilakukan. Presiden membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.

Pungutan liar yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. Tak ingin hal tersebut terus terjadi, Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya di daerah untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia.

Baca Juga:  Kondisi RDP Mengharukan di-PT HSJ Ada Eksploitasi "Anak Dibawah Umur Diperkerjakan"

“Akan tetapi impian untuk mampu menghentikan pungli tersebut, tertunya hanya sebatas isapan jempol belaka jika tidak dimulai dari kepolisian”. Kalau diwilayah tingkat desa disebut Bhabinkamtibmas dan kalau tingkat provinsi disebut Kapolda”. Setoran yang menggiurkan pastinya mampu melanjutkan bisnis usaha sehingga segitu lama tetap berjalan leluasa, ujar nara sumber.

Berdasarkan informasi yang menarik diberikan nara sumber, kemudian TIM menuju lokasi Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi Jawi, Sekitar pukul 12:27:20 Dua truk mobil Coldisel disetop seorang pelaku, disuruh membayar uang senilai 30 rb Rupiah per mobil, sipelaku memberikan kwitansi kepada supir truk tersebut, “Jika supir truck tidak membayar katanya tidak boleh melanjutkan perjalanan”. Kedua supir truck Coldisel tersebut meminta agar pimpinannya datang menghadap, agar mereka bisa menanyakan pungsi setoran tersebut”.

Sekitar pukul 22:45 awak media menelpon guru pengajar di SDN 20 yang disinyalir sebagai PNS Panaihulu, dirinya juga sebagai Ketua Pelaksana Pengutipan di Dusun Sidomakmur Desa Jawi-jawi mengatakan “Benar bang saya sebagai Ketua Pelaksana Pengutipan tersebut, saya lagi mengemudi dan tidak berada disekitaran desa Jawi-Jawi, temui saja Samsidi pemilik warung dekat palang itu”, ujarnya

Setelah TIM bertemu dengan dengan Samsidi dirinya mengatakan “Mengenai pemosukan dan pengeluaran yang kami dapat gak tau saya, usaha ini berjalan sekitar sembilan belas bulan dilakukan pengutipan, akan tetapi dirinya tidak dapat mengasihtau Undangan-undang apa yang diapakai, atau Peraturan apa yang dipergunakan, maupun Perbup nomor berapa yang diapakai, hingga Peraturan desa nomor berapa yang mereka pakai, hingga terciptanya pungutipan terhadap kendra’an Truck yang melintas di palang dusun Sidomakmur.

Baca Juga:  Harapan Kapolres Sekadau, Setelah Press Release Kasus Pembunuhan

Setelah siap konfirmasi kepada Samsidi lalu TIM menuju kantor Desa Sei Jawi Jawi, didalam ruangan Kantor Desa Syarifuddin JR Nasution Kaur Pemerintahan mengatakan “Kami tidak tau menau tentang kegiatan pengutipan dilokasi tersebut, entah berapa mereka dapat perbulan dan dikemakan uang hasil kutipan kami tidak tau”. Awak media menanyakan. Apakah ada unsur pembiaran dari pihak desa sehingga begitu lama terjadi pengutipan, atau apakah ada unsur kerjasama dibalik layar antara kepala desa dengan Ketua Pelaksana Pengutipan, “dalam hal itu gak tau saya bang ujar Syarifuddin”, kepada TIM

Yunus Laia menyangkan adanya pengutipan yang terjadi diDusun Sidomakmur Desa Sei Jawi Jawi, sejak adanya program pemerintah untuk membangun desa, mereka kemanakan semua anggaran itu ia, “Apakah semua Anggaran Dana Desa yang masuk ke Desa Sei Jawi Jawi, sudah dipungsikan sesuai tupoksinya atau mereka alih ke mesin ATM maupun ke rekening gendut, sehingga mereka mampa’atkan truck yang melintas dengan dalil perawatan jalan”.

Baca Juga:  4 Bulan Tidak Kunjung Gajian, Apakah Karena Politikus ??

“Kalau semua anggaran dana desa itu sudah dipungsikan sesuai tupoksinya, tentunya sangat tidak masuk dalam logika akal sehat, jika ternyata masih ada pungutan liar dilakukan, sementara Dana Desa sangatlah besar nilai rupiahnya mereka kemanakan ia”. Mungkinkan misteri pungli yang terjadi sa’at ini, menggambarkan bagian dari karakter pemimpin daerah terkorup. Ujar Yunus

“Sembilan belas bulan sudah berlanjut katanya kutipan mereka lakukan lalu uangnya dikemakan, kejadian ini diharapkan mampu menjadi tolak ukur untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun tingkat Provinsi, bahwa sebesar apapun uang negara yang masuk ke Daerah tidak akan pernah mampu membangun Daerah, jika pejabat publiknya mirip atau persis bangat dengan buaya yang senantiasa kelaparan”.

Pungli yang kita bahas sangat diharapkan agar Bapak Kapolres Labuhanbatu mampu bertindak sesuai prosedur, “Guru pengajar di SDN 20 Panaihulu yang di kabarkan bersetatus PNS dan Sumarno selaku kepala Desa, beserta oknum Bhabinkamtibmas yang bertugas di dusun Sidorukun dapat dilakukan pemanggilan, hingga penyelidikan dan jika sudah memenuhi syarat agar dilakukan penahanan”. Jika memang benar kita bersama ingin menyepakati keingingan pak Jokowi membrantas pungli. Ujar Yunus ( J. Sianipar )

Respon (1)

  1. STOP berkata PUNGLI MERUPAKAN BUDAYA INDONESIA. Hal itu salah satu penyebab lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pungli musuh bersama rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *