Singkil |Detikkasus.com -Masyarakat kampong penjahitan kecamatan gunung meriah kabupaten aceh singkil, berbondong-bondong ke kantor camat gunung meriah.
Menurut, pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Pada hari ini senin tanggal 28 agustus 2013, sekitar pukul.08.30.wib. Puluhan masyarakat kampong penjahitan, menuntut keadilan tentang pembentukan P2K yang menurut masyarakat cacat hukum.
Seperti pemberitaan di beberapa media online secara publik, yang di kutip 1k.com. Rajaliardi manik, yang di pecayakan sebagai LSM atau KUASA HUKUM KAMPONG. Penjahitan mengatakan syarat dan ketentuan, pemilihan P2K kampong penjahitan sudah benar dan tidak ada masalah.
Bahkan, pernyataan beliau rajaliardi red-mengatakan. Dalam siaran pers beberapa media online itu, mengatakan ada pihak tertentu ingin menggagalkan pilkam di kampong penjahitan tersebut.
Namun warga merasa pembentukan P2K kampong penjahitan tidak sesuai dengan aturan, kami tidak di undang waktu rapatnya. Sehingga yang terpilih menjadi P2K kampong penjahitan di isis oleh aparat kampong-kampong penjahitan.
Makanya, kami meminta kepada pak camat gunung meriah dan DPMK kabupaten aceh singkil untuk meluruskan masalah ini, sehingga tidak ada konflik di kampong kami tegas yahya.
Para ibu- ibu yang ikut ke kantor camat tersebut, juga meminta ada langkah tegas dari pihak kecamatan dan DPMK kabupaten aceh singkil demi lancarnya pilkam di kampong penjahitan.
Para warga masyarakat kampong penjahitan yang datang ke aula kantor camat gunung meriah pagi kemari lalu, juga membawa berbagai spanduk di tulis di karton produk berbagai merek. Dan meminta bubarkan P2K2 tangkap ketua BPKM penjahitan dan kepala desa penjaitan dan ada pula penolakan dari pemuda meminta bertulisan tolak pilkades di desa kami, dan ada juga permintaan dari masyarakat menuliskan sepanduk agar segera di pj-kan kepala desa penjaitan.
Di tujukan kepada kadis DPMK dan pJ bupati aceh singkil, Drs Azmi MAP. Masyarakat berharap kepada bapak pj bupati aceh singkil. Agar penetapan P2K2 di batalkan, agar pelaksanaan pila-kampong di desa penjahitan sesuai dengan ke inginan masyarakat.
(Jihandak Belang/Team)