PT.SPM Pekerjakan TKA , Tidak Perlu Takut Orangnya Benar Dan Izinnya Sudah Lengkap

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU I Detikkasus.com -, Menindak lanjuti pemberitaan di media Online terkait adanya PT.SPM Pekerjakan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) di Desa Ingis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan pemanggilan kepada perusahaan PT. Satria Prima Mandiri ( PT. SPM ) yang dihadiri General Manager (GM) perusahan tersebut pada Rabu,( 1/11) untuk hadir menjelaskan di Kantor Imigrasi Sanggau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya kepada media menjelaskan, benar adanya TKA dari PT.SPM di Desa Ingis ,Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.
“Tidak ada masalah orangnya benar izinya juga benar”,Jelas Gede Rabu,(1/11).

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Waspadai Demam Berdarah, Terapkan Hidup Bersih dan Aktifkan Jumantik

Ketika ditanya izin visa TKA tersebut Gede menjelaskan, visa orang asing tersebut yaitu melakukan kegiatan uji coba untuk melakukan kegiatan .
Kalau dia (TKA Red) mau datang lagi boleh saja.
Selagi orang itu tidak bermasalah kenapa harus takut yang penting orangnya jelas tinggalnya jelas l,izin tinggalnya benar,ya silakan tapi kalau salah kami ambil”Tegas Gede.

Baca Juga:  Kapolda Aceh : Buka Kejurda Pencak Silat Merpati Putih Se-Aceh Di Bener Meriah

Gede juga mengatakan untuk kedepannya harus fokus kordinasi , boleh secara manual datang ke kantor atau melalui via whatsap nanti akan kami masukkan ke sistem.
Kami tidak mau menyudutkan salah satu pihak yang penting orangnya tidak salah dan benar .

Baca Juga:  Wagub Ria Norsan Sampaikan Capaian Positif Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalbar TA. 2022

Lebih lanjut Gede menegaskan, pada intinya dia itu ( TKA,Red ) memang benar,terkait dengan kehadirannya ke tambang emas PT SPM di Desa Inggis tidak ada masalah, karena orangnya dan Visanya benar .
Makanya kita tidak bisa bilang mungkin atau menduga , kita sudah melakukan pengecekan terkait dokumen dan bukti izin yang dimilki TKA nya.” Pungkasnya.

(Hadysa Prana)

 

Sumber : Matnaji

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB