PT. RCM Abaikan Romomendasi Disnaktrans Riau – Detik Kasus.

Jumat, 17 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, detikkasus.com – Tindakan Pengusiran secara paksa yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. Riau Cipta Mandiri terhadap karyawannya bernama Januari Gea pada 10 November 2017 beberapa hari yang lalu.

Perusahaan PT. RCM mengusir Januari Gea bersama keluarganya dari perumahan perusahaan yang dia tinggalnya. Berawal Januari Gea menuntut haknya selaku korban kecelakaan kerja beberapa lalu saat sedang melakukan kerja sesuai dengan yang diperintahkan pihak perusahaan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sarikat Buruh Riau Mandiri (DPP. SBRM) Herman Zai yang ditemui dilingkungan Kantor Disnakertrans Provinsi Riau menjelaskan, kepada detikkasus.com pada Selasa 14 November 2017. Bahwa SBRM kembali melayangkan surat laporan kedua ke Disnakertrans Provinsi Riau atas tindakan perusahaan terhadap Januari Gea dan Keluarganya.

Baca Juga:  Dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gresik Adakan Lomba Da'i Cilik

Tujuan Herman Zai, meminta kepada pihak Disnakertrans Provinsi Riau agar melakukan tindakan cepat tanggapan darurat mengingat Januari Gea dan keluarganya sampai saat ini mereka berada dihalaman perumahan yang hanya berteduh dibawah tenda biru. Pintanya Herman Zai

Coba dibayangkan anak-anak Januari Gea ada dua orang yang masih kecil-kecil masih duduk di bangku sekolah SD, saat ini sedang musim hujan, tentu kita semua bisa membayangkan penderitaan mereka seperti apa, ini benar-benar penindasan terhadap tenaga kerja, hanya karena pekerja ini mengadu ke Disnakertrans tentang Kecelakaan Kerja yang telah dialaminya, bukannya perlindungan yang didapatkan malah tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Maju Caleg DPR-RI Tahun 2024 Dari Partai Hanura

Lanjut Herman Zai “Tindakan PT. RCM ini melebihi tindakan kolonialisme atau penjajahan, masa pekerjanya sudah cacat seumur hidup akibat dari kecelakaan kerja di area kerja perusahaan tersebut, kemudian ditindas dan ditelantarkan, “Tindakan ini melebihi dari perbudakan” sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal ini sangat miris dan menyedihkan, ini pelanggaran Hak Azasi Manusia, kami menunggu tindakan dari Disnaker dalam hal ini  secara mendesak dan  waktu dekat, kalau perusahaan tidak menggubris perintah Disnaker maka persoalan ini kami bawa ke Kementrian Tenaga Kerja dan Komnas HAM.

 

Sementara itu Pegawai Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau Syafrizal yang menangani masalah ini mengatakan bahwa; Setelah kami menerima laporan lisan SBRM tentang persoalan ini, kami dari Tim Disnaker langsung turun ke lokasi  pada hari Senin 13 November 2017 dan benar saat ini pekerja Januari Gea beserta keluarganya berada diluar rumah dihalaman perumahan perusahaan, pintu depan dan belakang tempat tinggal pekerja selama ini telah dipaku dan dipalang oleh pihak perusahaan, Oleh Syafrizal hari ini Disnaker telah mengirim Surat Peringatan Keras terhadap perusahaan, dan besok hari Rabu 15 November 2017, Disnaker melakukan rapat dengan Unsur Muspika setempat untuk menyikapi persoalan ini, disamping kita juga  terus melakukan  koordinasi dengan penegak hukum lainnya, jadi kita menunggu perkembangan hasil rapat besok dan koordinasi pihak penegak hukum lainnya. (Dirianus).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Mengening Melakukan Pengecekan Pengungsi Erupsi Gunung Agung di Desa Binaan

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB