Pt Nada Surya Tunggal Buang limbah B3 Di Saluran Sungai.

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jateng -, Pringapus kabupaten Semarang Warga Kemasan desa klepu kecamatan Pringapus kabupaten Semarang resah gara gara Pt Nada Surya Tunggal ( NST ) membuang limbah di aliran sungai setempat.

Dari dampak pembuangan limbah Pt Nada Surya Tunggal tersebut sumur sumur warga berubah warna dan keruh mengakibatkan gatal gatal.

Dampak lainnya areal pertanian dan saluran irigasi berwarna hitam kecoklatan.

Baca Juga:  Danpasmar 2 Pimpin Olah Raga Bersama

Menurut keterangan yang diberi kuasa warga setempat,sudah menjembatani ke perusahaan tersebut untuk solosi yang terbaik.

Tetapi sampai berita ini di turunkan dari pihak perusahaan se akan akan tidak ada tindakan maupun penyelesaian tegasnya.

Sementara kerugian materil yang di tanggung warga setempat 23 sumur tercemar limbah kerugian pengembalian kesuburan untuk sementara milik warga 7 warga yang kena dampaknya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Pecalang dan Linmas Desa Busungbiu Amankan Acara Pagelaran Seni Tari

Dari jumlah kerugian warga yang terkena dampak dari Pt Nada Surya Tunggal tersebut warga minta ganti untuk 23 sumur yang kena pencemaran tersebut Rp 345.000.000 ; persumur Rp 15.000.000;.

Untuk pengembalian kesuburan tanaman warga minta ganti rugi Rp 337.000.000; dari tujuh warga setempat.

Menurut undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sanksi pidana kalau sesuai pasal 103 penghasil limbah B3 yang tidak mengelola, kemudian tidak dikelola.

Baca Juga:  Kapolda Jateng : 5.400 Kendaraan Tidak Memenuhi Ketentuan Diputar Balik Selama Operasi Ketupat Candi 2020 Polda Jateng.

Kemudian ( pasal ) 104 nya tidak ada ijin mengolah, itu ancamannya satu tahun ( penjara ) dan ( denda ) Rp 1 milliar, maksimal hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. ( tim Detikkasus jawa Tengah )

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB