Detikkasus.com | Surabaya-, Proyek pedestrian dan saluran u-gutter di Jalan Raya Tropodo Sedati Sidoarjo dengan nilai diduga menyimpang jauh dari ketentuan, misalnya pada pemasangan u-gutter tanpa lantai kerja.
Parahnya lagi, proyek tersebut tanpa dilengkapi papan proyek dan niaya anggaran.
Terindikasi proyek tersebut terkesan menutup- nutupi berapa nilai proyek yang dikerjakan.
Pada hal semestinya, hal ini perlu diketahui publik secara umum dan transparansi. Juga tidak terlihat dilokasi proyek adanya kantor direksi kid dan tidak ada gedek apalagi tidak terdapat trucuk pada pemasangan lantai dasar ugutter.
Selain itu, banyak -banyak hal dan item langkah kerja yang tidak ditaati oleh kontraktor, yang luput dari pengawasan Dinas PU. Bina Marga Sidorajo.
Pantauan Detik kasus.com, dalam pelaksanaan u-gutter pekerjaan belum mendapatkan teknik penggarapan yang benar.
Dalam pemasangan masih terdapat genangan air saluran, yang tidak dipompa keluar saluran, sesuai petunjuk yang disyaratkan.
Sehingga, tampak dilapangan pasangan beton U-Gutter pada sambungan dan kemiringan saluran sulit untuk direncanakan dan terkesan diabaikan.
Seharusnya lantai kerja dapat direncanakan, saluran dalam keadaan kering diurug sirtu dan direncanakan beton rabbatan tanpa tulangan setebal 10 centimeter, sebagaimana petunjuk prosedur yang disyaratkan.
Hal lain adalah, terkait pekerjaan urug tanah kembali pada saluran yang terpasang, tanah urugan yang seharusnya berjenis Sirtu (pasir batu) namun di lapangan yang tampak, tanah berjenis lumpur beserta sampah galian yang diurugkan.
Hal tersebut sudah menyalahi aturan yang yang diberikan, dan Kontraktor mengabaikan item volume dan satuan pekerjaan yang telah dijelaskan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Jenis tanah sirtu lebih mendapatkan pemadatan urugan yang maksimal pada dinding beton saluran, bukan hanya asal-asalan diurug tanah yang tidak memiliki pemadatan yang maksimal.
Sampah-sampah dan gragal bongkaran saluran lama, yang tidak memiliki ukuran dan kekuatan sebagai pemadatan juga ikut ter urug pada penampang tutup plat beton saluran. Yang seharusnya juga diurug dengan urugan tanah sirtu.
Hal yang dianggap sepele tersebut akan mempengaruhi kwalitas permukaan saluran yang nantinya akan dikerjakan Rabbatan beton trotoar sebagai fungsi pedestrian.
Ketika dikonfirmasi pelaksanan proyek berdalih melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.
“Kami bekerja benar dan memikirkan masyarakat sekitar,” kata pelaksana proyek kepada Detik Kasus .com,Rabu(22/08/2018)24.00 Wib Malam.
Hingga berita ini dimuat konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum dapat dikonfirmasi.Limbad