TUBABA,DetikKasus.com- Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengusulkan 8 (delapan) rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tubaba pada tahun anggaran (TA) 2021.
“Tahun ini kita usulkan 8 Raperda dalam Prolegda tahun 2021 baik usul inisiatip DPRD maupun Pemkab Tubaba,” Kata Budi Sugiyanto, SH Kabag Hukum Pemkab Tubaba, Selasa (16/2) saat ditemui diruang kerjanya.
Berdasarkan surat Bupati Tubaba nomor 188.34/I.02/TUBABA/X/2020, kedelapan Raperda Propemperda tahun 2021 tersebut adalah Raperda tentang Pertanggung jawaban keuangan daerah kabupaten Tubaba TA. 2021, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 22 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Tubaba nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum, Raperda tentang Pedoman penerapan disiplin dan Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 pada tatanan normal baru.
Kemudian, Raperda tentang pangarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, Raperda tentang Kawasan perkotaan, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2021 dan Raperda tentang APBD Tahun 2022.
“Selain delapan Raperda tersebut juga terdapat dua Raperda Tubaba yang sedang dalam proses dan belum dilakukan pembahasan dan pengundangannya,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kabag Hukum Budi Sugiyanto, SH bahwa, kedua Raperda yang masih dalam proses pembahasan tersebut adalah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang wilayah kabupaten Tubaba dan Raperda tentang rencana pembangunan industri kebupaten
(Agus)