Propemperda 2021 Pemkab Tubaba, Prioritaskan Delapan Raperda

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA,DetikKasus.com- Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengusulkan 8 (delapan) rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tubaba pada tahun anggaran (TA) 2021.

“Tahun ini kita usulkan 8 Raperda dalam Prolegda tahun 2021 baik usul inisiatip DPRD maupun Pemkab Tubaba,” Kata Budi Sugiyanto, SH Kabag Hukum Pemkab Tubaba, Selasa (16/2) saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga:  PT. Budi Nusa Ciptakan Wahana (PT. BNCW) Tiyuh Panca Marga Bagikan 1870 Paket Sembako Gratis

Berdasarkan surat Bupati Tubaba nomor 188.34/I.02/TUBABA/X/2020, kedelapan Raperda Propemperda tahun 2021 tersebut adalah Raperda tentang Pertanggung jawaban keuangan daerah kabupaten Tubaba TA. 2021, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 22 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Tubaba nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum, Raperda tentang Pedoman penerapan disiplin dan Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019 pada tatanan normal baru.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Komitmen Jaga Netralitas Pilkada 2018

Kemudian, Raperda tentang pangarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, Raperda tentang Kawasan perkotaan, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2021 dan Raperda tentang APBD Tahun 2022.

“Selain delapan Raperda tersebut juga terdapat dua Raperda Tubaba yang sedang dalam proses dan belum dilakukan pembahasan dan pengundangannya,” terangnya.

Baca Juga:  Di Hari Libur Nasional, Pejabat Polda Aceh Gelar Latihan Menembak

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kabag Hukum Budi Sugiyanto, SH bahwa, kedua Raperda yang masih dalam proses pembahasan tersebut adalah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang wilayah kabupaten Tubaba dan Raperda tentang rencana pembangunan industri kebupaten

(Agus)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB