Program P3-TGAI di Desa Pejagan Dikeluhkan Warga

Bondowoso l Detikkasus.com – Pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tataguna Air Irigasi(P3-TGAI)Tahap I .

Yang Di kerjakan Oleh Hippa ‘KARYA BHAKTI Yang Berlokasi di Batu remuk 2, Desa Pejagan Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Diduga Di kerjakan Asal Jadi dan dikeluhkan Oleh warga warga pemilik lahan sekitar karena di tuding asas manfaat kurang tepat sasaran. (02/09/2021).

Dari Pantauan awak Media di lokasi pekerjaan irigasi yang di kelola oleh HIPPA KARYA BHAKTI tersebut,tidak di jumpai mesin pengolah(molen), Juga mutu dan kualitas bahan baku material seperti halnya pasir yang diduga adalah pasir urug yang telah dipakai untuk dijadikan bahan baku utama bangunan irigasi tersebut.

Baca Juga:  Tanjab Barat kembali Menerima Penghargaan dan Piagam Tingkat Nasional, APPI dari Kemenparekraf RI

Namun tidak hanya itu’ kami juga memastikan tentang minim nya galian pondasi yang telah jadi bahan perbicangan warga sekitar,ternyata memang benar.
Kami menjumpai ketua Hippa pak Ismu’i dilokasi menjelaskan” kalau pondasinya adalah kedalaman 30centi,namun jawaban tersebut sangatlah diragukan kejelasan nya.

“Galian pondasi nya ini 30centi mas.jawabnya,dengan penuh keraguan.
Masih Ismu’i “, juga kalau masalah molen,saya sengaja tidak pakai itu.

Saya lebih cenderung memakai tenaga manual saja mas.Karena saya anggap pekerja saya ini sudah Ahli semua.

“Ini hanya Saluran pembuangan mas,yang saya perbaiki,yang bisa mengairi 35 hektar mas.”cetusnya.

Di tempat yang terpisah salah satu warga yang enggan di sebut nama nya,menjelaskan.

Baca Juga:  Lanjutkan Dua Periode untuk Paslon UAS Katamso, Tim Kartini dan Milenial Siap Berjuang Bersama

Kalau pekerjaan jaringan Irigasi tersebut,hanya di kerjakan dengan asal saja.Malahan salah satu warga ada yang sempat menegor pekerja atau tukang nya di lokasi pekerjaan, Akan tetapi tidak pernah di tanggapi oleh tukang nya.

“Mungkin Karena saya bukan sodara nya ‘ Bapak Kepala Desa,jadi saya di abaikan.
Yang lebih heran lagi,Salah satu warga ‘menegaskan bahwa saluran tersebut tidak mengairi 35 hektar melainkan hanya mengairi kurang lebih 1,5 hektar saja mas”.

Lanjut warga,” itupun tidak pernah ada pemberitahuan atau musawarah desa pada awal nya,sebelum pelaksanaan.
Sehingga warga sangat menyayangkan pada kegiatan Tersebut.Karena ada saluran yang lebih Di pentingkan untuk di perbaiki.”

Baca Juga:  Seluruh TPAKD Kalbar Telah Dikukuhkan

“Kalau itu hanya saluran pembuangan saja mas dan juga asas manfaat nya saya anggap kurang tepat sasaran laah,” tuturnya.

Kami mendatangi kantor kepala desa Pejagan ,Ternyata bapak kepala desa Pejagan tidak ada di kantor.

Hanya Perangkat-Perangkat Desa .

Perangkat desa Pejagan menerengkan melalui via seluler nya.

“Kalo pernyataan warga itu, ada tidak benarnya juga mas. Salah satu nya mengenai luasan aliran saluran tersebut. ‘Memang bukan 35 hektar mas ,akan tetapi bisa dikatakan mendekati angka tersebut mas.karena saya tau mengenai lokasi sawah disana.” jelasnya. (Bersambung)

(Gatot/nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *