SINTANG I Detikkasus.com – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) merupakan personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menyampaikan program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K. Melalui Ka SPKT Polsek Sintang Kota Aiptu Aria Setiadi menyelesaikan masalah (problem solving) masalah perkelahian kesalah Pahaman dipicu Cekcok mulut, yang berada di Jalan Pertamina Pal 04 Kelurahan Sengkuang Kec. Sintang Kab. Sintang Kalbar, Sabtu (22/10/2022) Malam.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Aiptu Aria Setiadi bersama Bhabinkamtibmas memanggil kedua pihak pelaku perkelahian ke Polsek Sintang dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut dipicu dengan saling cekcok dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga Aiptu Aria Setiadi membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulanan, S.Tr.K. mengungkapkan bahwa sebagai anggota Piket SPKT, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Sintang Kota. ( Hadysa Prana )
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota