Pria Bejat!! Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk l Detikkasus.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk akhirnya menangkap pelaku pencabulan gadis penyandang disabilitas (keterbelankangan mental) yang akhir-akhir ini viral di berbagai mensos dan pemberitaan baik cetak maupun online dan TV yang ada di jawatimur dan menarik simpati serta perhatian publik yang ada masyarakat jawa timur khususnya Nganjuk.

Baca Juga:  Aiptu Kusno Binmas Polsek Kertosono melaksanakan sambang Saksi Kecelakaan Jatuh Ke Sungai.

Pria bejat..!!! setengah baya yang juga kakak ipar korban pencabulan berinisial (M) 52 thn dirumah pribadinya, dan juga diduga tempat kejadian perkara (TKP) pada hari senin 24/01/22 kemarin,dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh sat reskrim bersama PPA polres Nganjuk korban pun di USG ulang di RS Bayangkara Nganjuk,bersamaan dengan rangkaian pemeriksaan tersebut diduga pelaku pencabulan dengan inisial (M) tersebut dijemput oleh team satreskrim polres Nganjuk dikediamanya dan langsung dibawa oleh anggota satreskrim ke polres Nganjuk pada pukul 17:30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam keterkaitan kasus tersebut dan juga langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap korban penyandang disabilitas yang ada di Desa kalianyar-Ngronggot ‘di konfirmasi via telpon oleh awak media Detik, Kasus anggota satreskrim macan wilis polres nganjuk membenarkan adanya penjemputan pemeriksaan dan penetapan yang berinisial (M) tersebut dari penyidikan,naik sebagai tersangka dalam kasus pencabulan gadis penyandang disabilitas yang diduga pelakunya lebih dari satu orang tersebut.(Guruh yy)

Baca Juga:  Polemik PBB di Kabupaten Pringsewu “Bapenda Ibaratkan Sebatang Pohon”

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB