Praktisi Hukum & Aktivis Mempertanyakan Dokumen Lingkungan

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Dati Dua Kabupaten Kaur sebagai Daerah otonom baru sejak berpisah dari Dati Dua Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2003

Kabupaten Kaur sebagai daerah otonom baru dan berkembang sangat membutuhkan investor untuk mendongkrak pendapatan daerah

Praktisis Hukum Kaur,Andri Yusudarso,SH kepada awak media sangat mendukung investor luar dapat berinvestasi di daerah kabupaten Kaur

Baca Juga:  Rilis Covid 19 Kasus Sembuh Isolasi Dan Negatif

Dengan catatan tidak mengangkangi peraturan perundang-undangan dan taat hukum,artinya menyelesaikan kewajiban,seperti melengkapi perizjnan berdasarkan bidang usaha masing-masing terutama izin lokasi & izin lingkungan

Kepala Dinas PMPTSP Kaur kepada awak media sependapat dengan hal yang di sampaikan Andri Yusudarso,SH dan sekaligus menanyakan izin lingkungan penmbangan pasir besi di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal

Baca Juga:  Antrian Jerigen Menumpuk, Masyarakat Kesulitan Beli BBM Di SPBU Aur Ringit

Senada di sampaikan Pauzan aktivis Kaur,menurtnya Dinas ESDM Provinsi Bengkulu di harapkan jangan sampai terkesan “menembak diatas kuda” cek dengan baik kelayakan lokasi di sekitar tempat penambangan pasir besi,kalau terbukti tidak mengantongi izin lingkungan silakan di proses jangan sampai istilah “pembiaran”

Ditambahkan nya perhatian harus di fokuskan terutama menyangkut dugaan kerusakan sempadan pantai “seratus meter dari ombak pasang tertinggi kedaratan” saya menemukan di beberapa lokasi perusahaan diduga masuk dalam sempadan pantai dan merubah bentuk alam seperti di lokasi tambang pasir besi di desa waihawang dan desa sukamenanti kecamatan Maje dengan beberapa usaha tambak udang tegas Pauzan

Baca Juga:  Pemerintah Desa Talang Berangin Kinal, Bukak Jalan Baru

 

(Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru