Pontianak Raih Nilai Tertinggi se-Kalbar Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Edi Kamtono: Pemkot Terus Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Pontianak I Detikkasus.com – Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Pontianak sebagai penyelenggara pelayanan publik di setiap unit layanannya dengan berupaya meningkatkan kualitas dalam memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik yang disematkan kepada Pemkot Pontianak sebagai hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI atas unit-unit pelayanan publik di lingkup Pemkot Pontianak.

“Alhamdulillah nilai yang diperoleh 87,03 dan nilai kita tertinggi dari lima pemerintah daerah (pemda) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat yang meraih Zona Hijau,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Kamtibmas Polsek Sei Beduk Gelar Curhat Jumat Sekaligus Pembagian Bansos Kepada Masyarakat Sei Pancur

Menurutnya, capaian yang diraih tersebut tidak terlepas dari peran seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik, stakeholder serta masyarakat. Kerja keras untuk memberikan pelayanan yang optimal sudah menjadi kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Pontianak. Meski demikian, kata dia, pelayanan publik memang tidak terlepas dari berbagai keluhan dari masyarakat yang dilayani. Oleh sebab itu, ia menekankan agar para aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk segera merespon dan menindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan publik.

Baca Juga:  Wako Dukung Edukasi Pelestarian Hutan

“Sekecil apapun keluhan atau sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Satu diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo. Perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.

“Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan itu merasa nyaman,” ungkapnya.

Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.

Baca Juga:  Silaturahim Pangdam XII/Tpr di Kantor Gubernur Kalbar

“Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya,” tuturnya.

Kota Pontianak merupakan satu diantara lima pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Kalbar yang meraih Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun kelima pemda yang masuk kategori Zona Hijau adalah Pemkot Pontianak di urutan pertama dengan nilai 87,03, Pemkab Sanggau di urutan kedua dengan nilai 85,52, Pemkab Kubu Raya di urutan ketiga dengan nilai 81,02, Pemkab Landak di urutan keempat dengan nilai 80,25 dan Pemkab Ketapang di urutan kelima dengan nilai 80,05. (prokopim)

(Hadysa Prana)

Sumber : Kominfo Kota Pontianak

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB