Polsek Tapung Ciduk Penjual Nomor Togel di Desa Sumber Makmur

Sabtu, 6 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pelaku Judi Togel di Jalur II Desa Sumber Makmur Kec. Tapung pada Jumat malam (5/4/2019).

Penjual togel yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah MS alias MJ (30) warga Desa Sumber Makmur Kec. Tapung Kab. Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (5/4) sekira pukul 20.00 wib, saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan atau menjual nomor judi togel di daerah Jalur II Desa Sumber Makmur Kec. Tapung.

Baca Juga:  Pemda Kampar Lakukan Penandatangan Lima MoU.

Atas informasi tersebut Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman bersama Tim Opsnal Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersanka MJ, bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah Hp Nokia yang digunakan pelaku serta uang tunai sebesar Rp 360 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel.

Baca Juga:  24 Anggota BPD Periode 2019 - 2025 selalu Kec.Bandar Sei Kijang di Lantik Oleh Bupati Pelalawan.

Saat diinterogasi petugas, MJ mengakui bahwa benar dirinya menawarkan penjualan nomor togel kepada masyarakat, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Meberikan Pelayanan Di pagi Hari Lancar kan Arus Lalulintas

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan Aulia bahwa tersangka MJ telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(arifin)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru