Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerasan dan Perampasan Sepeda Motor

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang ringkus seorang tersangka pemerasan dan perampasan sepeda motor, pelaku adalah DD (Lk 26) warga Kampung Lapan Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Bajingan ini ditangkap pada Sabtu siang (9/3) saat berada di rumah orang tuanya di Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, ia ditangkap karena melakukan pemerasan dan perampasan sepeda motor Yamaha NMax milik warga Bangkinang pada Kamis tengah malam (28/2) di Km 27 Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang wilayah Desa Sungai Pinang Kec. Tambang.

Kejadian ini berawal pada Kamis malam (28/2) sekira pukul 23.00 wib, saat itu Fikri (Lk 15) warga Bangkinang bersama rekannya Aidil dan Sintia berangkat dari Bangkinang menuju Pekanbaru dengan mengendarai Motor Yamaha NMax Nopol BM-6143-FY.

Baca Juga:  Dandim 1206/Psb bersama Bupati Kapuas Hulu cek pekerjaan TMMD

Setibanya di KM 27 wilayah Desa Sungai Pinang, tiba-tiba kendaraan mereka dihentikan dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor sambil berkata “Berhenti Kalian” lalu mematikan mesin motor korban dan mengambil kunci kontaknya.

Selanjutnya tersangka yang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN ini menggeledah badan mereka, setelah itu kedua pelaku membawa mereka kesebuah rumah di wilayah Desa Pulau Permai.

Sesampainya dirumah tersebut pelaku memperkenalkan diri yang salahsatunya mengaku bernama Dede, ia menyuruh ketiga orang ini untuk tinggal sementara dirumah tersebut karena ia pergi menjemput seseorang.

Tidak berapa lama Dede kembali datang bersama seseorang yang memperkenalkan dirinya bernama Ica, mereka kemudian memaksa ketiga korban ini untuk memakai narkotika jenis Shabu namun mereka menolaknya.

Baca Juga:  Untuk Mengecek Kesiap Siagaan Personil Dan Kelengkapan Piranti Mako, Polsek Seririt Laksanakan Serah Terima Penjagaan

Kemudian datang lagi seseorang kerumah itu yang diketahui bernama Soni dan meminta kunci motor NMax milik korban kepada Dede dan langsung membawa motor itu.

Melihat hal itu Fikri (korban) keluar dari rumah tersebut namun saat itu pelaku Dede langsung menghampirinya sambil mengancam dengan pisau dan berkata “Jangan kemana-mana kau, masuk kerumah”.

Karena takut Fikri kembali masuk kerumah itu dan keesokan harinya korban pergi dari tempat tersebut, selanjutnya bersama pihak keluarganya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Tambang.

Atas laporan itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Baca Juga:  Meberikan Pelayanan Di pagi Hari Lancar kan Arus Lalulintas

Kemudian pada hari Sabtu (9/3) sekira pukul 10.30 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka DD sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Pulau Permai Kec. Tambang.

Kapolsek Tambang langsung perintahkan Tim Opsnal Polsek berangkat ke lokasi tersebut dan akhirnya berhasil menangkap bajingan ini, petugas juga menemukan sepeda motor Yamaha NMax yang dirampasnya lalu membawanya ke Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pemerasan dan perampasan sepeda motor ini, tersangka DD dan barang bukti sepeda motor Yamaha NMax yang dirampasnya telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB