Diduga Marak Tambang Ilegal Dan Perjudian Togel Serta Perjudian Tembak Ikan Di Kabupaten Asahan

Sumur |Detikkasus.com -Dimohonkan kepada yang terhormat (YTH), kapolres asahan. AKBP Afdal Junaidi, di tempat.

Hal, permohonan berantas dugaan maraknya tambang tanah urug Ilegal. Dan perjudian togel serta tembak ikan di kabupaten asahan sumatera utara (sumut), dengan hormat.

Berdasarkan penelurusan petugas lapangan pihak media online jelajah perkara, yang tergabung pada media online ini. Mendapat temuan, dugaan tindakan melanggar hukum, atau bagian tugas pengabdian kepolisian-RI di wilayah polres asahan sebagai berikut. Dugaan tambang tanah urug ilegal, tepat lokasinya. Di dusun 1 desa bahung si batu-batu kecamatan sei dadap kabupaten asahan-sumut, meliputi di 3 titik lokasi. Yang diduga pemiliknya, sebutan panggilan “Dedi. Adi bersama Gultom”.

Baca Juga:  Patroli ke Kawasan Wisata Pantai Berongbong Guna Cegah Terjadi Aksi Kriminal

Dugaan perjudian tembak ikan, berlokasi di kompleks graga asahan indah. Tepatnya, di samping adira finance cabang kisaran kelurahan sei renggas kecamatan kisaran barat kabupaten asahan-sumut.

Diduga perjudian togel di kisaran barat asahan-sumut, dugaan bandarnya oknum anggota DPRD berinisial “R nainggolan”. Kordinator lapangan (korlapnya) seorang oknum sipil marga sinaga.

Dugaan kegiatan tersebut, telah melanggar hukum. Saat ini terjadi di wilayah tugas polres asahan, terpantau dari pihak jelajah perkara pada tanggal 23 oktober 2024 lalu. Yang di langsir kepada wartawan media online ini, melalui chat whatsapp grop media online. Dan sampai saat ini, sabtu 2 november 2024. Masih beroperasi, antara lainnya. Melanggar U-U RI nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas U-U RI nomor 4 tahun 2009. Tentang pertambangan mineral dan batu bara, kemudian melanggar U-U pada pasal 303 KUHP U-U RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Baca Juga:  Pastikan Kinerja Anggota Sesuai Dengan Arahan Pimpinan, Waka Polsek Seririt Melaksanakan Pengawasan di SPKT Polsek Seririt

Diharapkan dengan sangat, agar kepolisian RI daerah asahan. Yang dipimpin bapak kapolres dan kasat reskrim, untuk memproses secara hukum cek TKP serta police line. Dan sita barang-buktinya, juga ungkap pelakunya.

Baca Juga:  Libur Nasional, Seluruh Pegawai/Karyawan Pemkab Bojonegoro diminta Tidak Keluar Daerah

Diharapkan, kapolres asahan dan kasat reskrimnya. Hingga jajarannya, dengan tegas juga harus berani bertindak atas U-U nomor 2 tahun 2002. Tentang kepolisan, sebagai dasar memberantas dugaan tambang ilegal. Dan memberantas dugaan perjudian togel yang sedang marak di daerah asahan tersebut, sesuai proses hukum. Dalam U-U kepolisian, yang merujuk pada kuhap. Dalam kepolisian, meliputi cek TKP, bila perlu juga pasang garis polisi bersama pencarian barang-bukti. Saksi-saksi, yntuk mengungkap pelaku tambang ilegal tersebut.

(Pasukan Ghoib/Sumber Media Online Jelajah Perkara, Tembusan Sosial Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *