detik-kasus.com|TAMBANG Jumat(03/5/2019) Satuan unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang pelaku penggelapan mobil milik warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Tambang pada Rabu dinihari (1/5) di Daerah Kulim Kota Pekanbaru.
Pelaku penggelapan mobil yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MN alias NK (Lk 23) warga Desa Bukit Keratai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.
Tersangka MN alias NK ditangkap atas laporan korbannya sdr. Darwis warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, karena pelaku telah melarikan mobil Toyota Avanza miliknya yang dipinjam oleh pelaku pada hari Kamis (28/3) lalu.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian, bahwa tersangka NK bersama seorang temannya datang kerumah korban pada hari Kamis (28/3) sekira pukul 19.00 wib untuk meminjam mobil Toyota Avanza miliknya, pelaku menyampaikan untuk meminjam mobil selama dua hari dengan alasan untuk mengantar orangtua berobat.
Korban (sdr. Darwis) kemudian menyerahkan mobilnya pada waktu itu untuk dipakai pelaku, namun setelah 2 hari sesuai perjanjian mobil tidak dikembalikan dan saat coba dihubungi Hp pelaku tidak aktif sedangkan korban kemudian pergi kerumah orang tua pelaku yang berada di Desa Bukit Keratai Kec. Rumbio Jaya, namun yang bersangkutan tidak berada dirumah.
Selanjutnya korban menyampaikan kepada orang tua perempuan dari pelaku untuk membantu menghubungi anaknya itu agar mengembalikan mobil yang dipinjamnya Serta orang tua pelaku bersedia membantu untuk menghubungi pelaku dan akan menanyakan keberadaan anaknya itu kepada teman-temannya, namun setelah sebulan lebih mobil korban tidak pernah dikembalikan.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 85 juta dan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang pada tanggal (31/3) lalu serta pada hari Rabu (1/5) didapat informasi mengenai keberadaan tersangka NK didaerah Kulim Pekanbaru, kemudian Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal Polsek untuk berangkat ke Daerah Kulim untuk mencarinya sekitar pukul 01.00 Wib, tersangka NK berhasil diamankan petugas dan selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya namun tidak ditemukan.
Penyelikan berlanjut untuk mencari barang bukti mobil yang dilarikan pelaku ini, akhirnya mobil tersebut ditemukan yang telah digadaikan oleh tersangka kepada seseorang, selanjutnya tersangka NK dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MN alias NK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.