Sintang I Detikkasus.com – Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Rabu 31 Agustus 2022 . Guna memperkuat dan memantapkan nilai nilai kebangsaan dilingkungan kerja Polri, Polres Sintang Polsek Sintang Kota jajaran Polda Kalbar mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya disetiap ruang kerjanya.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian ,S.I.K. MSc. (Eng), melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, mengatakan Polsek Sintang Kota setiap hari akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya,” Rabu 31 Agustus 2022.
“Setiap hari seluruh personel Polres Sintang dan Polsek jajaran wajib mengumandangkan dan menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ucap Kapolsek Sintang Kota .
Serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST / 508/VII / KEP / 2022 Tanggal 20 juli 2022 Tentang Perintah Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Pada Setiap Hari Kerja Guna Pemantapan Nilai Nilai Kebangsaan.
Kapolsek menambahkan mengumandangkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di seluruh ruang kerja, Polsek Jajaran pada pukul 10.00 wib, Pada saat lagu di kumandangkan seluruh personil mau pun masyarakat yang berada di lingkungan Polri di wajibkan dengan sikap siap.
Dengan dikumandangkan setiap hari diharapkan dapat memantapkan nilai nilai kebangsaan dan meningkatkan rasa cinta tanah air bangsa dan negara kepada seluruh personil Polri.
“Semoga dengan setiap hari kerja di kumandangkan lagu Indonesia Raya dapat semakin meningkatkan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air bangsa dan negara,” tuntas Kapolsek. (Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang