Polsek Siak Hulu Tangkap Penjual dan Pengedar Materai Palsu

Sabtu, 23 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Si ak Hulu Polres Kampar tangkap seorang tersangka pelaku yang menjual dan mengedarkan materai palsu pada Sabtu (16/12/2017) di KM 21 Jl. Lintas Timur Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu. Kab. Kampar.

Kronologi pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat Konferensi Pers siang tadi Sabtu (23/12/2017) di Gedung Serbaguna Polres Kampar.

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Sang Pencipta Polsek Seririt Laksanakan Sembahyang Bersama

Dijelaskan Kapolres bahwa tersangka penjual dan pengedar materai palsu ini adalah MA alias AN (LK 33) warga Jalan Cipta Karya Ujung Kec. Tampan Kota Pekanbaru, dari tersangka ini diamankan barang bukti 7 lembaran besar yang masing-masing lembaran terdiri dari 50 keping materai palsu dengan jumlah kesuruhan sebanyak 350 keping dengan nilai nominal satuan Rp 6 ribu.

Dari 350 keping materai palsu ini telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada 2 pemilik warung, kemudian oleh petugas materai ini juga disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga:  Prestasi Walikota Gunungsitoli TA.2019, Dalam Temu Pers.

Awalnya pada Sabtu (16/12/2017) sekira pukul 12.30 wib, ketika saksi SR sedang berada di warung miliknya di jln. Lintas Timur Km 21 Desa Pangkalan Baru, lalu datang tersangka MA alias AN menawarkan Materai kepadanya, SR merasa curiga karena pelaku menawarkan materai tersebut dibawah harga nominal materai tersebut.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Ponorogo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin dan Semeru

SR juga membandingkan materai yang ditawarkan tersangka dengan materai asli yang dijualnya selama ini, atas kecurigaannya ini SR kemudian menghubungi pihak Kepolisian untuk Menindaklanjutinya.

Atas informasi itu personel Polsek Siak Hulu segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta 350 keping materai palsu yang sedang diedarkannya ini, dalam aksinya pelaku ini berpura-pura sebagai karyawan PT. Pos dan Giro, demikian penjelasan Kapolres Kampar saat expos kasus ini. (Arifin).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru