Malang, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 12-12-2017 sekira jam 00.30 Wib, Unit Reskrim Polsek gabungan lalulintas sbrpucung dipimpin Kàpolsek sbrpuçung AKP SRI WIDYA NINGSIH.SH telah mengamankan 1(satu) orang laki laki DI perbatasan kalipare dengan Kecamatan Sbrpucung Kecamatan Kabupaten Malang, .
DASAR: STR/2061/XII/2017/Reskrim, Tanggal 9 Desember 2017, Tentang berlakunya Ops Sikat II Semeru 2017.
IDENTITAS PELAKU:
AJI SUGIANTO, Malang 02 Juni 1994, islam, Swasta, alamat Desa Genengan jl masjid Arosidin Rt.01 Rw.05 Kecamatan pakisaji Kabupaten Malang
Saksi-saksi antara lain:
1. SAMSI DHUHA Polri, alamat Aspol Polsek Sbrpucung
2. AGUS PURNOMO, Polri, Aspol Polsek Sbrpucung .
BARANG BUKTI yang disita dari Pelaku 2000 ( Dua ribu butir ) dobel LL
KRONOLOGIS KEJADIAN, Pada hari Selasa tanggal 12-12-2017 sekitar jam 00.30. WIB dilakukan giat razia gabungan dg anggota lalulintas sbrpucung dalam rangka Ops Sikat II Semeru 2017, di wilayah hukum Polsek Sbrpucung Kecamatan Sbrpucung Kabupaten Malang yang telah mengamankan pengendara spd mtr yamaha mioji setelah di tanyakan identitas petugas gabungan melakukan pengeledahan badan maupun isi jok sepeda motornya, ketika petugas berusaha membuka jok spd motor dan ketika di keluarkan isi jok ternyata petugas mendapati bungkusan plastik berisi pil yg di duga jenis dobel LL selanjutnya pengendara dan BB pil dobel LL di amankàn di polsek sbrpucung
TINDAKAN YG DILAKUKAN:
1.Mengamankan Pelaku dan BB.
2. Catat saksi – saksi.
3. Melakukan upaya lidik guna proses sidik lebibh lanjut. (Koiri).