Detik Kasus.com l Banyuwangi
Mapolsek Rogojampi Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, tepat pukul 08.00 sampai pukul 10.00 wib, Razia Operasi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan) tetap di adakan untuk memberikan peringatan bagi pengendara roda dua ataupun roda empat yang belum membayar pajak tahunan sebagai pondasi utama layak jalan.
Operasi ini menjadi sebuah peringatan bagi pengguna jalan, supaya tertib lalu lintas tetap terjaga biar aman dan tidak menjadikan sasaran bagi aparat Kepolisian untuk penilangan di tempat, apabila pajak tahunan sudah terpenuhi wajib bayar, untuk itu masyarakat di haruskan mentaati tata – tertib Lalu – Lintas sebagai dasar utama untuk menghindari penilangan di tempat, Senin 04 November 2019.
Betul apa yang di katakan oleh Kanit Lantas IPDA DWI WIJAYANTO menuturkan pada awak media ,” Razia Operasi SPPT ini tetap berlangsung di gelar mengingat masih banyak para pengguna jalan terutama roda dua banyak yang belum wajib bayar pajak tahunan, agar tidak menjadi beban segera wajib pajak harus di utamakan biar aman pada saat mau bepergian, ” cetus kata IPDA DWI.
Jadi saya harapkan semua masyarakat harus utamakan wajib pajak tahunan terlunasi supaya meringankan bagi pengendara tidak merasa was – was ketika ada Razia Operasi SPPT ini lagi supaya bebas dan tidak akan aparat Kepolisian menindak penilangan, di karenakan wajib pajak tersebut sudah terbayar,” imbuhnya kata IPDA Dwi.
Sangat di sayangkan bagi masyarakat masih banyak yang melanggar di sebabkan ada faktor kesengajaan atau ketidak tahuan pada saat ada Razia Operasi SPPT sebagai acuan yang perlu di waspadai untuk memberikan peringatan atau tindakan penilangan bagi roda dua supaya di bikin jera nantinya.
Demikian Razia Operasi SPPT 2019 ini, supaya betul – betul di cermati dan di patuhi, itu sama halnya mematuhi tata – tertib Lalu – Lintas menjadikan situasi kondusif aman terkendali.
(edi/indahyani)