Polsek Muntok Ungkap Kasus Pencurian

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES BANGKA BARAT, Detikkasus.com – Kurang dari 1×24 jam, Tim Unit Reskrim-Intel Polsek Muntok, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muntok IPDA Intan Diputra, S.H., M.Si berhasil, mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah Fauzan di Kampung Baru, Kelurahan Tanjung,  Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kasus ini polisi menangkap, dua orang tersangka yaitu, AP warga asal Kampung Mangun Jaya, RT/RW 001/001 Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan dan DA warga Kampung Tanjung, RT/RW 002/001, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, tersangka Damiri Rizki Putra alias Damiri merupakan, residivis kasus pencurian.

Baca Juga:  Kapolres Sekadau Lepas 2 Pelajar dalam Even Pertikaranas IV di Palembang

Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, SIK, Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Muntok IPDA Intan Diputra, S.H, M.Si, Senin (21/1/2021) mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut, Unit Reskrim-Intel Polsek .untok yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muntok Ipda Intan Diputra, S.H, M.Si bersama anggota Unit Reskrim-Intel Polsek Muntok, langsung bergerak cepat melaksanakan lidik terhadap tersangka pencurian. Dan dalam waktu kurang dari 1×24 jam, anggota Unit Res-Intel berhasil menangkap, para pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Polsek Kedawung Patroli KRYD Sambang patroli kewilayahan

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 9.

Baca Juga:  Untuk Tujuan Ini Kapolsek Busungbiu Melakukan Silaturahmi dengan Caleg DPRD dari Parpol Gerindra

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muntok guna proses lebih lanjut. (Tim 9)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru