Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Rutin dan Tindak Dua Pelangar Lalulintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Kamis tanggal 25 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Maraknya Praktek Korupsi Pajak, Walikota Pekanbaru Wajib Instruksikan DPMPTSP

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang -barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 20 Unit, Mobil Pribadi 2 Unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic Up 1 Unit, Mobil Box 2 unit, dengan hasil di temukan pelanggaran lalulintas hasil 2 Pelanggaran 1 tanpa STNK dan 1 tanpa SIM di tindakan dengan tilang dan barang bukti di sita 1 SIM C dan 1 Kendaraan Bermotor serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Baca Juga:  Ibu Kandung S.Silalahi Berharap Ada Keringanan "Kapolres Labuhanbatu Tertutup Informasi"

Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas pagi Hari

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *