Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Kamis tanggal 25 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, bertempat di depan Kantor Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang -barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 20 Unit, Mobil Pribadi 2 Unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic Up 1 Unit, Mobil Box 2 unit, dengan hasil di temukan pelanggaran lalulintas hasil 2 Pelanggaran 1 tanpa STNK dan 1 tanpa SIM di tindakan dengan tilang dan barang bukti di sita 1 SIM C dan 1 Kendaraan Bermotor serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.