Polsek Kerinci Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

Kamis, 5 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pel, Detikkasus.com – Polsek Pangkalan Kerinci berhasil tangkap dua orang pelaku inisial RA (15) dan SZ (17) atas Tindak Pidana (TP) Pencurian yang terjadi pada hari Selasa (03/10/2017) di warung milik BM (49), di Jl.Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kab.Pelalawan.

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Pelalawan melaui Media Sosial WhatsApp (Medsos WA) kepada Pers, kronologis kejadian bermula pada Selasa (03/10/2017, sekira pukul 02:30 WIB korban (BM) bangun dan merasa curiga karena lampu belakang warung miliknya dalam keadaan padam (mati), biasanya lampu tersebut dihidupkan pada malam hari.

Baca Juga:  Pantau Pembagian Beras Sejahtera Bhabinkamtibmas Tamblang Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa 

Dengan kecurigaan, ia pun menghidupkan lampu belakang warung. Saat itu juga ia melihat dinding warung yang terbuat dari kayu (papan) telah terbuka. Kemudian korban langsung memeriksa isi warungnya, dan ternyata beberapa barang telah hilang. Barang-barang tersebut adalah 1 unit Laptop merk Asus, 3 buah HP merk Lenovo, Nokia,Strawberi, Uang Tunai Rp.173.000, 1 Tas ransel, Rokok merk Gudang Garam Surya 20 bungkus, Rokok Sampurna Mild 16 bungkus, Rokok Dunhill putih 28 bungkus dan Rokok Umild 30 Bungkus.

Baca Juga:  Bhabibkamtibmas Desa Joanyar Laksanakan Pengamanan Melasti Warga Binaanya

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp.10.000.000 dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pkl.Kerinci.

Setelah kejadian itu dilaporkan, anggota Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Usril,SH langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Baca Juga:  Kanit Provos bersama Wakapolsek Busungbiu Pantau Pelaksanaan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku (RA dan SZ), sehingga petugas menangkap pelaku dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), yaitu Laptop, Rokok, Handphone dan Tas Ransel. Pelaku dan BB di bawa ke polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut. (Dirianus).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru