Polsek Busungbiu Terus Berupaya Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor dan membatasi peredaran Narkoba dan Barang-barang terlarang lainnya melalui pelaksanaan razia dan pemeriksaan ranmor( kendaraan bermotor).

Seperti yang terlihat pafa malam hari ini di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu Buleleng, Sabtu (13 /1/2018) malam.

Baca Juga:  Masyarakat Pekon Gunung Raya Sangat Bangga Adanya Pra TMMD Ke 108 Kodim 0424/Tanggamus

Dimulai pada pkl 21.30 wita sejumlah personil Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng lengkap dengan Lampu senter dan plang peringatan operasi, fibawah kendali Kanit Binmas lpda I Wayan Sumawan selaku perwira pengawas (pawas) melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dijalur Singaraja-Pupuan.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT-RI Di Blang Padang

Ipda I Wayan Sumawan mengatakan “Pemeriksaan kami lakukan bersama anggota terhadap semua ranmor baik roda dua maupun lebih, selain administrasi bagasi, tas dan barang-barang bawaan juga kita periksa”, ujar Kanit Binmas Polsek Busungbiu tersebut.

Baca Juga:  Istri Wakapolda Jateng Tutup Usia

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini rutin kita gelar utamanya pada malam hari, selain untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini juga bertujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalulintas”, ungkap kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *