Polsek Balongpanggang Tangkap DPO Pencuri Mesin Pembelah Kayu

Senin, 10 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Para penjahat semakin tidak berkutik. Polisi terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap setiap perkara. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Balongpanggang. Buronan pencuri mesin pembelah kayu berhasil diringkus.

Pencurian itu terjadi akhir Agustus, tepatnya hari Kamis (30/8). Mesin pembelah kayu milik Kusnadi hilang di rumahnya, Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang.

Baca Juga:  Razia di Labuhanbatu | 26 PSK Diduga Di Lepas Pol PP

Pria 42 tahun itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Balongpanggang. Anggota Unit Reskrim langsung bergerak. Setelah diselidiki, identitas pelaku mengarah ke MJ, warga Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang.

Pelaku MJ sempat melarikan diri. Polisi memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah sepekan buron, MJ berhasil diringkus pada Sabtu malam (8/9). “Kita amankan beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

Baca Juga:  Bhabin Menghimbau Warga Menjaga Kesehatan Dengan Memelihara Lingkungan Tetap Bersih

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi menyatakan anggota sudah menahan tersangka. Pasal yang diterapkan, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun atau denda Rp 60 juta.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Bersama Anggota Mengatur Lalulintas di Depan Pasar Busungbiu

Orang nomor satu di Polres Gresik itu menegaskan para pelaku kejatan 3C (curat, curas, curanmor) harus ditindak tegas. Sebab, para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kita berikan atensi lebih untuk penindakan kasus 3C,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu. (Her)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru