Polri Tindak Tegas Penyebar Hoaks  Vaksinasi Covid-19

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MABES POLRI, Detikkasus.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Komjen Pol Agus Andrianto, kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II.”Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Petunjuk dan Arahan (Jukrah) ke jajaran terkait,  dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi,” perintah Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan dari Jakarta, Senin (18/1/ 2021) pagi.

Baca Juga:  Polsek Karangsambung Operasi Pekat Sasaran Miras

Perintah itu dikeluarkan, setelah Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

Rapat tersebut juga diikuti oleh para gubernur, Pangdam TNI, dan Kapolda dari seluruh Indonesia.

Baca Juga:  POLRES PASURUAN CIPTAKAN KARAKTER ANGGOTA YANG AKHLAKUL KARIMAH.

Selain perintah kepada Kasatgas 5, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosiliasasi dan edukasi, terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, Kasatgas 3 (Penanganan) diminta, agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19 seperti, reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.”Dan untuk selanjutnya, agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway penanganan pasien Covid-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto sebagai lanjutan perintah kepada Kasatgas 3 (Penanganan). (Erdan Faizal)

Baca Juga:  Baharkam Polri Ungkap 25 Ton Pottasium Chlorate untuk Bom Ikan

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB