Jakarta |Detikkasus.com -Polri melalui divisi hubungan internasional (hubinter) melakukan _join operation_ dengan ministry of public security of republik rakyat tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana _love scamming_di komplek cammo industrial park simpang jara, kepulauan riau batam selasa 29 agustus 2023.
Kepala divisi humas polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh dir-reskrimsus polda kepri Kombes Pol Nasriadi beserta kabag jatinter Kombes Audie S. Latu heru.
“Polri melalui divisi hubungan internasional (div-hubinter) melakukan _join operation_ penangkapan pelaku _love scamming_di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya 29 agustus 2023.
Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari ministry of public security of china sebanyak 8 orang.
Lebih lanjut, sandi menuturkan, para pelaku _love scamming_diduga merupakan warga RRT yang berbasis di kota batam, kepulauan riau.
“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah cammo industrial park simpang kata,” katanya.
Sandi menuturkan sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban _love scamming_berada di china, namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan polda kepulauan riau (kepri) apakah ada korban warga negaraiIndonesia (WNI).
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan di deportasi ke china. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke china), tetapi diproses hukum di indonesia,” ujarnya.
Sandi menegaskan, join operation antara polri dan china ini merupakan langkah konkrit dan tindak lanjut hasil ASEAN ministerial meeting on transnational crime (AMMTC) ke-17 di labuan bajo nusa tenggara timur (NTT).
“Kegiatan join operation dengan negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di labuan bajo NTT,” katanya. (Hesbi/Chairiah/Bid.Humas Polda Aceh/