Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Bencana Musim Hujan

Cirebon I Detikkasus.com -Polresta Cirebon menggelar Apel Siaga Bencana di Mapolresta Cirebon dalam rangka Antisipasi Kontijensi Bencana Alam yang terjadi pada musim hujan seperti sekarang dari mulai banjir, longsor, puting beliung, pergerakan tanah, dan lainnya, Selasa (5/12/2023).

Apel siaga bencana tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, S.I.K., M.H., didampingi Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag, dan Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, LETKOL INF AFRIANDY BAYU LAKSONO, S.Sos., M.I.Pol.

Baca Juga:  Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon

Kegiatan tersebut juga diikuti 500 personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat lainnya yang dilibatkan dalam penanggulangan bencana. Selain itu, dalam apel juga turut dilaksanakan pengecekan sarana prasarana penanggulangan bencana dari mulai kendaraan dan peralatan lainnya.

“Apel ini membuktikan kesiapan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon, dan instansi terkait lainnya dalam menghadapi kontijensi dan penanggulangan bencana alam saat musim hujan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon,” ujar KOMBES POL ARIF BUDIMAN, S.I.K., M.H.

Baca Juga:  Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Ia mengatakan, dari hasil pemetaan potensi kerawanan bencana sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon termasuk kategori rawan bencana banjir, longsor, hingga puting beliung di masa musim hujan seperti sekarang. Karenanya, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaannya.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan alat SAR terbatas yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana alam. Dari mulai perahu karet, pelampung, life jacket, dan kendaraan khusus lainnya. Hal serupa juga dilakukan instansi lainnya sebagai bentuk kewaspadaan dan mitigasi bencana.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon gelar Bhakti Sosial Kesehatan

“Seluruh personel Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran disiagakan selama 24 jam untuk memberikan respon cepat bersama unsur terkait lainnya membantu warga terdampak bencana seperti banjir dan lainnya, karena kolaborasi antar instansi merupakan keniscayaan dalam penanggulangan bencana,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *