Polres Sumenep Sita 0,46 Gram Shabu dari Remaja Desa Braji, Kecamatan Gapura, Reporter – Arifin.

Selasa, 13 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim – Polres Sumenep, detikkasus.com – Polres Sumenep (12/6) pukul 16.30 wib, kembali mengamankan seseorang yang diduga sebagai kurir shabu dengan inisial FA (16 tahun) warga Dusun Kebun, Desa Braji, Kecamatan Gapura, Kab. Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.Ik., M.Si. melalui Kasubaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, FA diamankan di pinggir Jalan Raya Desa Batuan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu Ketika dilakukan pemantauan terlihat yang bersangkutan dengan gelagat mencurigakan.
“Anggota kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap FA, kebetulan yang bersangkutan sedang duduk di sepeda motor jenis Vario berwarna hitam, dengan nopol M-2937-WX. Di box sepeda motor bagian depan posisi sebelah kiri ditemukan gulungan sobekan plastik kecil berwarna hitam dan setelah dibuka di dalamnya terdapat 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram”, paparnya.

Baca Juga:  Paket Freedom Internet, Internet Simple dan Bebas Khawatir

Menurut AKP Suwardi, FA mengaku bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada pemesannya namun FA tidak mengetahui siapa pemesannya, sebab dirinya hanya disuruh untuk mengantar barang haram tersebut dengan imbalan akan diajak mengkonsumsi zat adiktif tersebut.

Baca Juga:  PERAN ATAU PUNGSI BPD KUNCI KEBERHASILAN DESA

“Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti shabu, sepeda motor Vario, dan satu unit handphone diamankan di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap mantan Kapolsek Kalianget itu.
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 (1) Undang – Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kasus ini akan kami kembangkan, agar bisa mengungkap peredaran barang haram tersebut,” tutupnya. ( Arif).

Baca Juga:  Pengamanan Gebug Ende Dalam Rangka Pemuteran Bay Festival ( PBF )

Berita Terkait

Kapolda Aceh Buka Lat-Pra-Ops Zebra Seulawah 2024
Diduga Ajang Korupsi Melalui Program BIMTEX Yang Akan Di Selenggarakan Tanggal 11 Sampai Dengan Tanggal 14 Oktober Di Takengon
Dit-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Minta Desak Dan Usut, Penggunaan BBM Minyak Jenis Solar Bersubsidi, Gunakan Jerigen.
Waka Polda Aceh, Antar Keberangkatan Kepala BNPB RI Di Bandara SIM
Polemik Distribusi Gas Elpiji, APDESI Dan SAPA Serukan Alihkan Ke BUMG Demi Keadilan Masyarakat
Premanisme Agen Gas Bersubsidi Di Bekasi: Ancaman Terhadap Jurnalis Dan Dugaan Penyalah Gunaan Distribusi
Waka Polda Aceh, Hadiri Puncak Peringatan Bulan PRB Tahun 2024
Rakernis Ditlantas Polda Aceh Tahun 2024 Lahirkan Perjanjian Kinerja Polantas Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Kapolda Aceh Buka Lat-Pra-Ops Zebra Seulawah 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Diduga Ajang Korupsi Melalui Program BIMTEX Yang Akan Di Selenggarakan Tanggal 11 Sampai Dengan Tanggal 14 Oktober Di Takengon

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:27 WIB

Dit-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Minta Desak Dan Usut, Penggunaan BBM Minyak Jenis Solar Bersubsidi, Gunakan Jerigen.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Waka Polda Aceh, Antar Keberangkatan Kepala BNPB RI Di Bandara SIM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Polemik Distribusi Gas Elpiji, APDESI Dan SAPA Serukan Alihkan Ke BUMG Demi Keadilan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Buka Lat-Pra-Ops Zebra Seulawah 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:28 WIB

Uncategorized

Waka Polda Aceh, Antar Keberangkatan Kepala BNPB RI Di Bandara SIM

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:26 WIB