Polda Jateng – Polres Semarang, detikkasus.com – Polres Semarang melakukan pemusnahan 3452 botol miras berbagai merek, 1770 liter tuak dan 651 liter ciu dan 180 gram narkotika jenis sabu hasil dari Operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan dari sejumlah pedagang yang tersebar di 16 Polsek di Halaman Lapangan alun-alun Bung Karno Ungaran setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Candi 2017. Senin (19/6)
Pemusnahan miras dihadiri Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG, Kajari, Pabung Kodim 0714/Salatiga, Sekda, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pemusnahan miras edan sabu dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi V. Thirdy Hadmiarso SIK mengatakan, tujuan Operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang menjelang ramadhan.
“Berawal dari mengonsumsi miras dan sabu, bisa menjadi salah satu penyebab seorang melakukan tindakan kriminal. Yang artinya, banyak pelaku kejahatan yang didahului mengonsumsi miras sebelum beraksi, serta melakukan apa saja demi mendapatkan sabu” ujar Kapolres Semarang.
Operasi cipta kondisi ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tenang, nyaman, khusyu dan khidmat dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan. (Arif)