Polres Semarang Musnahkan 3452 Botol Miras, 1770 Liter Tuak, 651 Liter Ciu dan 180 Gram Narkotika Jenis Sabu Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan, Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Semarang, detikkasus.com – Polres Semarang melakukan pemusnahan 3452 botol miras berbagai merek, 1770 liter tuak dan 651 liter ciu dan 180 gram narkotika jenis sabu hasil dari Operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan dari sejumlah pedagang yang tersebar di 16 Polsek di Halaman Lapangan alun-alun Bung Karno Ungaran setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Candi 2017. Senin (19/6)

Baca Juga:  Kirab Budaya Akbar Desa Sedenganmijen dihadiri oleh Forkopimka Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo

Pemusnahan miras dihadiri Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG, Kajari, Pabung Kodim 0714/Salatiga, Sekda, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pemusnahan miras edan sabu dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Peredaran Miras Beralkohol Unit Reskrim Polsek Seririt Laksanakan Ops Pekat 2018

Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi V. Thirdy Hadmiarso SIK mengatakan, tujuan Operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang menjelang ramadhan.

“Berawal dari mengonsumsi miras dan sabu, bisa menjadi salah satu penyebab seorang melakukan tindakan kriminal. Yang artinya, banyak pelaku kejahatan yang didahului mengonsumsi miras sebelum beraksi, serta melakukan apa saja demi mendapatkan sabu” ujar Kapolres Semarang.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMK / SMEA Muhammadiyah Kepanjen Kabupaten Malang Bapak Arif bersama Staff Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018.

Operasi cipta kondisi ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tenang, nyaman, khusyu dan khidmat dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *