Polres Semarang Musnahkan 3452 Botol Miras, 1770 Liter Tuak, 651 Liter Ciu dan 180 Gram Narkotika Jenis Sabu Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan, Reporter – Arifin.

Senin, 19 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng – Polres Semarang, detikkasus.com – Polres Semarang melakukan pemusnahan 3452 botol miras berbagai merek, 1770 liter tuak dan 651 liter ciu dan 180 gram narkotika jenis sabu hasil dari Operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan dari sejumlah pedagang yang tersebar di 16 Polsek di Halaman Lapangan alun-alun Bung Karno Ungaran setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Candi 2017. Senin (19/6)

Baca Juga:  Jembatan KM 17 Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan Rusak, Kendaraan Berat Lewat Jalur Alternatif

Pemusnahan miras dihadiri Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG, Kajari, Pabung Kodim 0714/Salatiga, Sekda, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pemusnahan miras edan sabu dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, Pengamat : Media Harus Netral, Junjung Tinggi Unsur-unsur Etika Pers dan Asas Kode Etik Jurnalistik

Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi V. Thirdy Hadmiarso SIK mengatakan, tujuan Operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang menjelang ramadhan.

“Berawal dari mengonsumsi miras dan sabu, bisa menjadi salah satu penyebab seorang melakukan tindakan kriminal. Yang artinya, banyak pelaku kejahatan yang didahului mengonsumsi miras sebelum beraksi, serta melakukan apa saja demi mendapatkan sabu” ujar Kapolres Semarang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Suwug Lancarkan Pengguna Jalan

Operasi cipta kondisi ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tenang, nyaman, khusyu dan khidmat dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan. (Arif)

Berita Terkait

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan
Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:27 WIB

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB