Polres Padang Lawas Amankan 8 Pelaku Judi Bola Bola

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | Detikkasus.com

Bertempat di Desa Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Palas, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku kasus perjudian jenis bola bola, Selasa tanggal 09 Pebruari 2021, Pukul 23.00 Wib.

Dengan Kronologis sebagai berikut, Sebagai Dasar Laporan Polisi nomor LP/48/II/2021/PALAS/SU/SPKT, tgl 09 Februari 2021.

Pelapor Nama : IPDA. BC. NASUTION, SH

Umur : 40 Tahun, Pekerjaan : Anggota POLRI .

Alamat : Aspol Polres Padang Lawas

Sakai – Saksi antara lain : 1. Nama : HERMAN HASIBUAN, Umur : 34 Tahun, Pekerjaan : Anggota POLRI, Alamat : Aspol Polres Padang Lawas. 2. Nama : AZWAR ANAS HASIBUAN

Baca Juga:  Pondok Jompo Al - Ikhlas Dilalap Jago Merah.

Umur 24 Tahun, Pekerjaan : Anggota POLRI

Alamat : Aspol Polres Padang Lawas.

Tersangka atas nama: 1. Mhd Nasir hrp, 29 tahun, islam, petani, Desa sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, 2. Mhd Ardi nst, 22 tabun, Agama islam, pekerjaan Buruh tani, Desa janji lobi lima, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas

3. Mayakub pulungan, 41 th, islam, petani, Desa Janji lobi lima, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas.

4. Sutan hasanuddin hsb, 30 th, karyawan PT.VAL, Desa sangkilon, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas

Baca Juga:  Anggota Polres Kampar Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019

5. Ali imran hrp, 25 th, petani, desa janji lobi lima, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas

6. Musonnip hsb, 29 th, petani, Desa Sangkilon, Kecamatan. Lubuk barumun, Kabupaten Palas

7. Rajainal siregar, 25 th, security PT.VAL, desa sangkilon, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas

8. Damri dly, 24 tahun, pemanen, Desa sangkilon, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas

Petugas alhasil mengamankan 8 pelaku judi Bola Bola beserta barang bukti (BB), 1 (satu) unit Hand Phone merek VIVO dengan Sim Card dengan nomor 0852-9717-2816, Uang tunai RI sebesar Rp. 486.000.- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah)

Baca Juga:  Diduga Proyek Siluman Pengaspalan Jalan Kedaung II Berau Terindikasi Korupsi

Keronologis Penangkapan sebelum berikut, Pada hari Selasa, Tanggal 09 Pebruari 2021, sekira pukul 23.00 Wib, Telah tertangkap tangan para tersangka sedang melaksanakan perjudian jenis Bola – bola yang berada di Desa Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Palas, kemudian di lakukan penangkapan terhadap Para Tersangka, dan selanjutnya para tersangka di bawa ke Polres Palas guna penyidikan lebih lanjut. (R474).

 

Editor : Pria Sakti Jejakkasustv.com

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB