Polres Ketapang Sampaikan Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang l Detikkasus.com –Jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar menyampaikan hasil pengungkapan kasus tindak pidana asusila anak dibawah umur melalui Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Senin 25 Juli 2022, Pukul 16.00 wib.

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres Kompol Anton Satriadi, S.I.K., S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Yafet Efraim Patabang, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing, S.H., Kasat Binmas AKP Sulardi, S.IP., serta awak media online serta media cetak di Kabupaten Ketapang.

Dalam keteranganya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Jelai dimana kasus ini menjadi perhatian warga masyarakat dikarenakan salah satu pelaku adalah seorang pemuka agama serta korban nya yang masih dibawah umur.

Baca Juga:  Anggota Polsek Laur Polres Ketapang Ajak Warga Antisipasi Karhutla

“ Peristiwa tindak pidana asusila ini terjadi pada hari jumat 15 Juli 2022 lalu dimana ada dua orang pelaku yang kita amankan dan kedua pelaku ini merupakan seorang ayah dan anak kandung ” Ujar Kapolres

Lebih jauh di jelaskan Kapolres bahwa salah satu pelaku yaitu inisial GAK yang berumur 59 tahun, sehari hari merupakan oknum pemuka agama di kecamatan Jelai. Kapolres menuturkan dalam keterangan rilis yang disampaikan nya didepan awak media bahwa kejadian tindak asusila bermula saat pelaku GAK menemui korban berinisial MON (16) di rumah korban yang kebetulan korban sedang sendirian di rumahnya.

Baca Juga:  Sengketa, SDN 2 Suka Agung Akan Dijual Oleh Ahli Waris

“ Saat kondisi rumah korban yang sepi dikarenakan orang tua korban sedang pergi, pelaku GAK melancarkan aksinya dengan membekap korban dari belakang dan selanjutnya melakukan perbuatan asusila kepada korban ” Jelas Kapolres

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, dalam kesempatannya menambahkan bahwa korban yang merasa ketakutan akhirnya menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia sudah mengalami tindak asusila dari pelaku GAK, dan saat didesak oleh orang tuanya, korban menjelaskan bahwa bukan hanya pelaku GAK, melainkan bahwa anak pelaku yaitu juga pernah melakukan tindak asusila kepada korban.

“ Atas keterangan dari korban, orang tuanya langsung membuat laporan ke Polsek Jelai dan dari laporan ini, kita lakukan penyelidikan sampai dengan diamankannya kedua pelaku. Untuk korban sendiri saat ini sedang menjalani trauma healing dari KPAD dan Dinas Sosial Ketapang ” Jelas Yasin.

Baca Juga:  Personel Satlantas Polres Ketapang Berikan Pelayanan Pengaturan Arus lalu Lintas di Pagi Hari

Selain kasus asusila, dalam bulan Juli ini, Polres Ketapang juga berhasil mengungkap satu kasus penjambretan, satu kasus pembobolan rumah serta dua kasus tindak pidana narkoba dengan total keseluruhan pelaku yang berhasil diamankan lima orang.

“ berbagai pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Kepolisian khususnya Polres Ketapang dalam memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat serta bentuk implementasi Program Prioritas Kapolri melalui respon cepat terhadap adanya gangguan kamtibmas ” Tegas Kapolres

HADYSA PRANA

Sumber : Humas Polres Ketapang Polda Kalbar

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB