Bojonegoro | Detikkasus.com – Polres Bojonegoro telah menerima 3 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sertifikat tersebut yaitu aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.
Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meraih hak paten untuk aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan lirik lagu Birukan Bojonegoro dari HKI tersebut sangat membanggakan.
Maka, untuk menjaga identitas tersebut perlu adanya hak paten terhadap inovasi yang dihasilkan agar inovasi atau program-program dapat terlindungi.
“Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan hak paten, keorisinilan atau keaslian penemuan ide dapat terjaga,” ucap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini melalui sambungan telephone seluler, Jum’at (5/7/2024).
Lanjutnya, dengan dipatenkan 3 inovasi tersebut, harapannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan.
“Inovasi ini harus dikembangkan dan berkelanjutan serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Sehingga hasil inovasi memenuhi aspek kemanfaatan, apabila nanti terjadi pergantian pimpinan inovasi ini akan terus berjalan,” ujar Mario.
“Semoga adanya Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat mengurangi niat dan kesempatan terhadap pelaku gangguan Kamtibmas sehingga Bojonegoro aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Andri)