Indonesia, Propinsi jatim. Kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Pasca dilaksanakannya tahap ujian tes tulis secara serentak bagi peserta calon perangkat desa se Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (26/10/2017) kemarin, Polres Bojonegoro membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat khususnya para peserta, yang marasa dirugikan atau kemungkinan merasa ditipu oleh orang yang mengaku atau memberikan janji bisa meloloskan menjadi perangkat desa dengan memberikan uang, tapi ternyata tidak lolos dalam seleksi tersebut.
Selain itu, bagi peserta yang memang nilainya bagus dan lolos seleksi, namun diminta membayar mahar atau sejumlah uang oleh oknum panitia tim desa atau siapapun itu, agar melaporkan juga ke Posko Pengaduan Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, Jum’at (27/10/2017) pagi mengatakan bahwa kepada seluruh masyarakat serta para peserta yang mengikuti seleksi calon perangkat desa, jika merasa menjadi korban penipuan, makelar atau calo dalam proses seleksi calon perangkat desa tersebut disilakan untuk membuat laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bojonegoro.
“Silakan warga membuat aduan jika merasa tertipu atau ditipu oleh orang yang mengaku atau memberikan janji bisa meloloskan menjadi perangkat desa dengan memberikan uang tapi ternyata tidak lolos dalam seleksi tes tulis,” ucap Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, jika ada peserta yang memang nilainya bagus dan lolos namun diminta membayar mahar kepada oknum panitia tim desa atau siapapun itu, agar melaporkan ke Posko Pengaduan di SPKT (Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu) Polres Bojonegoro.
“Jika diterima laporan, kami akan memprosesnya sesuai jalur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Dibukanya posko pengaduan ini merupakan komitmen Polres Bojonegoro dalam mengawal serta mengamankan setiap tahapan seleksi pengisian calon perangkat desa.
“Kami sebagai aparat keamanan berkomitmen penuh dan mendukung Open Government Partnership dimana tes uji perangkat desa kemarin telah menggambarkan transparansi, akuntabilitas, kerjasama yang baik dengan semua pihak (partnership) dan inovasi berbasis teknologi informasi dimana hasil tes langsung di scan sehingga langsung terlihat hasilnya,” terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada seluruh peserta dan masyarakat pada umumnya, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif. Jika merasa ada yang belum jelas ditanyakan kepanitia, jika ada yang salah dalam kebijakan yang diambil Pemkab Bojonegoro silakan melalui mekanisme yang baik dan tepat serta tidak melanggar hukum.
Kapolres juga berharap dan menghimbau kepada oknum atau siapapun juga yang telah merasa bisa meloloskan para peserta uji perangkat desa dan telah menerima sejumlah uang agar segera dikembalikan saja sehingga tidak berefek pada pelanggaran hukum.
“Sayangilah keluarga, jabatan, martabat serta harga diri jangan dikorbankan hanya gara gara masalah uang yang memang bukan haknya,” pungkas Kapolres. ( her ).