Polres bojonegoro membuka posko pengaduan seleksi perangkat desa

Jumat, 27 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi jatim. Kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Pasca dilaksanakannya tahap ujian tes tulis secara serentak bagi peserta calon perangkat desa se Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (26/10/2017) kemarin, Polres Bojonegoro membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat khususnya para peserta, yang marasa dirugikan atau kemungkinan merasa ditipu oleh orang yang mengaku atau memberikan janji bisa meloloskan menjadi perangkat desa dengan memberikan uang, tapi ternyata tidak lolos dalam seleksi tersebut.

Selain itu, bagi peserta yang memang nilainya bagus dan lolos seleksi, namun diminta membayar mahar atau sejumlah uang oleh oknum panitia tim desa atau siapapun itu, agar melaporkan juga ke Posko Pengaduan Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, Jum’at (27/10/2017) pagi mengatakan bahwa kepada seluruh masyarakat serta para peserta yang mengikuti seleksi calon perangkat desa, jika merasa menjadi korban penipuan, makelar atau calo dalam proses seleksi calon perangkat desa tersebut disilakan untuk membuat laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bojonegoro.

Baca Juga:  Pelayanan Keamanan Polsek Busungbiu Lakukan Patroli di Area Kantor Bank dan ATM

“Silakan warga membuat aduan jika merasa tertipu atau ditipu oleh orang yang mengaku atau memberikan janji bisa meloloskan menjadi perangkat desa dengan memberikan uang tapi ternyata tidak lolos dalam seleksi tes tulis,” ucap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, jika ada peserta yang memang nilainya bagus dan lolos namun diminta membayar mahar kepada oknum panitia tim desa atau siapapun itu, agar melaporkan ke Posko Pengaduan di SPKT (Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu) Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  HUT Polantas ke-63, Kasat Lantas Polres Kampar Gelar Kegiatan Jumat Barokah di Desa Koto Masjid

“Jika diterima laporan, kami akan memprosesnya sesuai jalur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Dibukanya posko pengaduan ini merupakan komitmen Polres Bojonegoro dalam mengawal serta mengamankan setiap tahapan seleksi pengisian calon perangkat desa.

“Kami sebagai aparat keamanan berkomitmen penuh dan mendukung Open Government Partnership dimana tes uji perangkat desa kemarin telah menggambarkan transparansi, akuntabilitas, kerjasama yang baik dengan semua pihak (partnership) dan inovasi berbasis teknologi informasi dimana hasil tes langsung di scan sehingga langsung terlihat hasilnya,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada seluruh peserta dan masyarakat pada umumnya, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif. Jika merasa ada yang belum jelas ditanyakan kepanitia, jika ada yang salah dalam kebijakan yang diambil Pemkab Bojonegoro silakan melalui mekanisme yang baik dan tepat serta tidak melanggar hukum.

Baca Juga:  Menguak Sebuah Misteri dibalik tertundanya Pelantikan Kades, Di Kabupaten Kediri.

Kapolres juga berharap dan menghimbau kepada oknum atau siapapun juga yang telah merasa bisa meloloskan para peserta uji perangkat desa dan telah menerima sejumlah uang agar segera dikembalikan saja sehingga tidak berefek pada pelanggaran hukum.

“Sayangilah keluarga, jabatan, martabat serta harga diri jangan dikorbankan hanya gara gara masalah uang yang memang bukan haknya,” pungkas Kapolres. ( her ).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru