Polres Bojonegoro Gelar Rilis Ilegal Logging

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro gelar Konferensi Pers via streaming, terkait hasil Operasi Gabungan illegal logging yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro dengan Perhutani KPH Bojonegoro, digelar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH yang didamping ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut dan Pabin Jagawana KPH Bojonegoro, Kompol Suprapto, SH yang bertempat Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Desa Sukorejo Bojonegoro, Selasa(14/04/2020) pagi tadi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, menjelaskan Operasi Gabungan ini dilaksanakan selama tiga bulan mulai bulan Januari – Maret 2020. Operasi Gabungan ini dengan sasaran tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang.

Baca Juga:  Bhabin Gobleg Bersama Babinsa Pecalang Melaksanakan Pengamanan Karya Alilitan Di Pura Pengulung Desa Gobleg

“Operasi Gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro selama tiga bulan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Bojonegoro, ucap AKBP M Budi Hendrawan kepada awak media saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya, AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH membeberkan, bahwa Polres Bojonegoro dan Perhutani KPH Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di 4 TKP dan menangkap 4 orang tersangka selama kegiatan Operasi Gabungan selama tiga bulan mulai Januari – Maret 2020. Dengan rincian :

– Tempat Kejadian Perkara (TKP) :

1. Di hutan petak 95 B RPH Sumberarum BKPH Dander turut Desa Brangkal Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro.
2. Di hutan petak 79 G RPH Bunten BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
3. Di hutan petak 42 E RPH Malangbong BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
4. Di Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Haflah Akhirussanah SDN Lengkong Gelar Pentas Seni dan Pengajian Akbar

– Tersangka :

1. PR, 35, swasta, Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro
2. PS, 20, sawsta, Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
3. SN, 24, petani, Dusun Dance Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
4. MA, 35, petani, Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, saat Operasi Gabungan selama Tiga Bulan di kawasan KPH Bojonegoro bahwa barang bukti berupa kayu jati berbagai ukuran diketemukan di perkarangan rumah warga, di sungai dan di sekitaran kawasan hutan, sebagai berikut :

Baca Juga:  Di Temukan Korban Gantung Diri Di Rumah Handoko Siliragung-Banyuwangi

– 1383 batang kayu jati dengan total kubikasi 107 M3

“Selama tiga bulan dalam Operasi Gabungan tersebut, berhasil diamankan 1383 batang kayu jati berbagai ukuran dengan total kubikasi keseluruhan 107 M3. Kalau dihitung dengan rupiah sekitar 450 juta, Negara dirugikan, sedangkan untuk para tersangka kita sangkaan dengan Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 (b) dengan kurungan 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada masyarakat ikut serta menjaga kelestarian hutan dan apabila diketemukan ada tindak pidana illegal logging segera dilaporkan ke pihak berwajib terdekat.

(Her /Imm)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB